Dewan Sarankan Perusahaan dan Disperindagnaker Berikan Pelatihan Bagi Karyawan Yang Akan di PHK
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Ramdani mengharapkan, bila mana pihak perusahaan memang harus merumahkan dan melakukan PHK
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Ramdani mengharapkan, bila mana pihak perusahaan memang harus merumahkan dan melakukan PHK kepada karyawannya, pihak perusahaan tetap memberikan hak – hak yang dimiliki oleh pegawai.
Kendati merugi, pihak perusahaan diharap dapat mengedepankan asas kemanusiaan kepada para pegawai.
“bila memang tidak ada pilihan lain, satu – satunya jalan dengan melakukan PHK, lakukan PHK ini dengan penuh kebijaksanaa, diharap pihak perusahaan mengedepankan asas kemanusiaan,’’ujarnya saat di temui di ruang Fraksinya. Kamis (01/11/2018).
Baca: Hadapi Era Revolusi Industri 4.0 IKIP PGRI Pontianak Launching Perpustakaan Digital
PHK dinilainya memiliki berbagai macam dampak, bukan hanya dampak bagi yang di PHK, namun dapat merambat ke lingkungan sosial yang ada.
“ini menyangkut masalah ekonomi, bagi yang mereka di PHK ini akan mau ndak mauu membangun ekonomi baru, sementara kebutuhan ekonomi mereka ini terus berjalan, sehingga jangan sampai ada menimbulkan masalah baru,’’ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia yang juga menjadi wakil Komisi 3 ini menyarankan agar perusahaan dan Disperindagnaker melakukan kerja sama, untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para pekerja yang memang akan di PHK.
Sehingga para karyawan nantinya bisa memiliki bekal tersendiri, dan menciptakan lapangan kerja sendiri dan tidak terlalu merasa terpuruk dengan nasibnya.
“saya fikir ini merupakan sebuah langkah yang bagus bila mana ada kerja sama antara Pihak perusahaan dan Disperindagnaker Mempawah, dengan memberikan pelatihan bagi karyawan yang akan di PHK, sehingga mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, dan dari pesangon yang ada dapat di jadikan modal,” harapnya.