Sidang Paripurna, DPRD Kalbar Sepakat Raperda Usulan Pemprov Kalbar Dibahas Lebih Lanjut

Juru Bicara Fraksi Golkar, Dewi menegaskan fraksi Golkar mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan menerima Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar saat rapat paripurna di Ruang Balairung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Senin (22/10/2018) 

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, kata dia, harus terus berupaya melaksanakan amanah belanja dan pendapatan daerah sesuai aturan berlaku.

 “Kami mempertegas agar RAPBD disampaikan secara transparan dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kalbar,” terangnya.

 Pada prinsipnya, Golkar mendorong pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jemaah Haji, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 “Keduanya Raperda itu harus menjadi pedoman masa mendatang,” tukasnya.

 Juru Bicara Fraksi Nasdem, Dopong mengatakan penyusunan APBD Tahun 2019 tidak terlalu jauh dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Hal ini diharapkan jadi jawaban dan tantangan problem yang terjadi di Kalbar pada tahun 2019.

 “Kami saran Pemprov Kalbar tingkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan dana perimbangan. Saat ini prosentase dana perimbangan sekitar 63,1 persen, sedangkan PAD sekitar 36,8 persen. Pendapatan lain-lain sebesar 0,1 persen,” ujarnya.

 Fraksi Nasdem menyarankan Pemprov Kalbar harus meningkatkan kemandirian secara bertahap. Sehingga, nantinya kemandirian bisa secara sistematis.

 “Semisalnya, proporsi dana perimbangan nanti menurun proporsinya dan seimbang dengan prosentase PAD sebesar 50 persen,” terangnya.

 Pihaknya juga meminta kejelasan terkait prosentase belanja tidak langsung sebesar 58,9 persen dibandingkan dengan belanja langsung sebesar 41,1 persen.

"Kami nilai itu belum menunjukkan tren kebijakan pro rakyat. Kami harap perbesar prosentase anggaran belanja langsung. Perlu ada kajian terhadap belanja tidak langsung melalui lembaga independen agar kedepannya mewujudkan efisien dan efektif,” imbuhnya.

"Kami dukung Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jemaah Haji, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ini harus jadi landasan kuat kemudian dijalankan dan layak dibahas dalam tahapan selanjutnya. Kita harus kerja cerdas bahas raperda ini,” tandasnya.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Maskendari menegaskan Fraksi PDIP DPRD Kalbar mendukung terealisasinya Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jemaah Haji, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 “Fraksi PDIP DPRD Kalbar dukung penuh pembahasan kedua raperda itu,” katanya.

 PDIP, kata dia, menyetujui RAPBD Tahun 2019 dibahas lebih lanjut. Kendati demikian pihaknya meminta penjelasan dan gambaran realisasi PAD pada tahun APBD 2018 yang masih berjalan. Termasuk pendapatan daerah, pendapatan perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah. 

“Kami meminta penjelasan rinci dan komprehensif apakah pelaksanaan APBD 2018 terjadi penyesuaian, pergeseran, penundaan, pengurangan, penambahan baik belanja langsung maupun tidak langsung,” tukasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved