Tersandung Kasus Narkoba, Warga Pinyuh Diciduk Polisi Saat Mandi

Setibanya di kediaman tersangka, petugas mendapati pintu rumah terbuka, ternyata kala itu terasangka sedang mandi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Tersandung Kasus Narkoba, Warga Pinyuh Diciduk Polisi Saat Mandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan polisi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Satuan Reserse narkoba Polres Mempawah telah  menangkap seorang pria bernama Tek Djung (35) warga Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rabu (17/10/2018).

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengatakan, penangkapan ini bermula berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwa saudara Tek Djung  biasa melakukan pembelian dan penjualan Narkotika jenis sabu di rumahnya,  Sungai Pinyuh.  Kemudian dari informasi tersebut, dilakukan lah penyidik kan oleh pihak kepolsian.

Baca: Hadiri Rakoor Evaluasi Haji Tahun 2018, Ini Harapan Sutarmidji

 Rabu (17/10/2018)  sekira jam 12.30 Wib anggota mendapati informasi bahwa  Djung sedang berada di rumahnya. Kemudian Petugas Kepolisian pun bergegas menuju lokasi.

Setibanya di kediaman tersangka, petugas mendapati pintu rumah terbuka, ternyata kala itu terasangka sedang mandi.

Usai mandi, tersangka pun terkejut melihat kehadiran sejumlah personel kepolisian di rumahnya.

Petugas pun dengan segera memerintahkan tersangka untuk mengenakan pakaian. Disaat inilah petugas menemukan keanehan dari tersangka.

Baca: Rakoor Evaluasi Haji Tahun 2018, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenag Kalbar Ridwansyah

"Pas berpakaian, dia ini memasukkan dompetnya kecelananya, di saku belakang sebelah kanan, kemudian dia ini menuju keluar rumah, dan berusaha untuk memindahkan barang bukti sabu yang ada di dompetn celana yang ia pakai,"papar Imam.

Mengetahui gelagat mencurigakan dari tersangka, petugas pun dengan sigap mengamankan dompet tersebut, dan benar saja, ketika di periksa dengan di saksikan RT setempat.

Petugas mendapati ada sebuah benda yang diduga narkoba jenis sabu dalam sebuah kantong plastik kecil.

Baca: 100 Sales Ikuti Sales Social Activity Home Credit Indonesia

Dari hasil penggeledahan, pihak Kepolisian tidak menemukan benda lain, selain benda yang diduga sabu seberat 0,29 gram.

Tersangka pun kemudian di amankan ke Mapolres Mempawah guna pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved