Gagal Investasi, Perusahaan Teh Sariwangi Bangkrut, Ini 5 Fakta Singkat Dibaliknya!
Berita perusahaan teh raksasa Indonesia, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dinyatakan pailit atau bangkrut...
Editor:
Tri Pandito Wibowo
"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Singkat Bangkrutnya Perusahaan Teh Sariwangi, Sudah Pinjam Rp 1 Triliun, Investasi Gagal.
Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak: