PT CPO Janji akan Bayar Gaji Karyawan Yang Nunggak Sejak Bulan Juni
Perusahaan sudah siap membayar gaji satu bulan dulu kepada karyawan secara penuh
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Kades Semuntik Guslin saat menghadiri pertemuan antara managemen PT CPO bersama karyawan oleh FSB Kamiparho Landak beberapa waktu lalu
Hermanto menerangkan, dari hasil mediasi di tingkat Provinsi, disepakati PT CPO berjanji untuk membayar gaji kepada pekerja selama satu bulan. Perusahaan juga disepakati akan membayar gaji itu pada 12 Nopember mendatang.
"Jika dalam waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak tercapai, pihak perusahaan siap menerima konsekwensinya," terang Hermanto sambil membaca resume hasil mediasi tingkat provinsi.
Ia meminta kepada pihak perusahaan supaya secepatnya merealisasikan hak-hak karyawan yang belum terbayarkan oleh perusahaan.
"Saya juga berharap, gaji satu bulan yang akan dibayar perusahaan itu, setidaknya dapat membantu beban hidup para karyawan," harap Hermanto
Berita Terkait