Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Cabjari Entikong

Dari keterangan beberapa tersangka mereka dijanjikan uang banyak kalau bisa meloloskan narkoba.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Akwan Anas 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Akwan Anas menyampaikan, hingga saat ini kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Entikong.

“Dari 68 kasus yang ditangani sejak Januari sampai Oktober ini 20 diantaranya terkait narkoba. Ada yang terkait penyelundupan narkoba dari negara tetangga, ada yang terkait penyalahgunaan dan juga peredaran di kecamatan yang menjadi wilayah kerja kami, ” katanya, Rabu (17/10/2018).

Baca: Bentang Kalimantan Gelar MoU Pengelolaan Hutan di Gunung Ambawang

Akwan menjelaskan, kasus penyelundupan narkoba di perbatasan seringkali melibatkan warga lokal sebagai kurir. Tingginya kasus narkoba di wilayah ini, karena diiming-imingi bandar yang membuat oknum warga mudah tergiur.

“Dari keterangan beberapa tersangka mereka dijanjikan uang banyak kalau bisa meloloskan narkoba. Ada yang dijanjikan upah sampai tujuh ribu Ringgit Malaysia untuk sekali bawa, ” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus narkoba bisa ditekan jika masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tentang dampak penyalahgunaan narkotika.

“Untuk itu, sinergi menguatkan kesadaran masyarakat oleh penegak hukum bersama lintas stakeholder termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat perlu diintensifkan. Ini kuncinya, pemahaman masyarakat harus kita tingkatkan, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved