Terlibat Narkoba 1 Orang Oknum Polisi Ditangkap

Seorang oknum polisi, WW (30) diringkus Satuan Narkoba Polres Kayong Utara karena kedapatan menerima paket barang diduga narkotika

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Tersangka tindak pidana narkotika, WW (30) dihadirkan dalam gelaran press release di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin (15/10/2018). WW ialah anggota Satuan Sabhara Polres Kayong Utara yang ditangkap karena kedapatan menerima paket barang diduga narkotika berbagai jenis di Ketapang, Sabtu (13/10/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Seorang oknum polisi, WW (30) diringkus Satuan Narkoba Polres Kayong Utara karena kedapatan menerima paket barang diduga narkotika berbagai jenis di Ketapang, Sabtu (13/10/2018).

Selain WW, satu tersangka lain, yakni KJ hingga kini masih buron. KJ berhasil kabur saat penangkapan.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan menuturkan, sepaket barang diduga sabu-sabu, ganja, dan 19 butir pil ekstasi itu semula dikirim menggunakan speedboat dari Pontianak ke Sukadana.

Baca: Minim Penerangan, Lokasi Ini Kerap Dijadikan Tempat Mesum dan Pesta Miras

Sesampainya di Sukadana, barang ternyata dikirimkan lagi ke Ketapang menggunakan taksi.

"Kemudian anggota membuntuti sampai ke Ketapang, tersangka langsung ditangkap saat akan mengambil paket tersebut," tutur Arief saat gelaran press release di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin (15/10/2018).

Arief memastikan proses hukum terhadap polisi berpangkat brigadir itu akan tetap berjalan. WW terancam dikenai sanksi pidana dan sanksi internal kepolisian.

"Bahkan sampai dipecat, tidak ada toleransi, sudah diingatkan," tegas Arief.

Kendati demikian, Arief mengaku belum mengetahui apakah WW pemain lama dalam bisnis barang haram itu.

Yang jelas, selama ini, WW yang bertugas sebagai anggota Satuan Sabhara Polres Kayong Utara itu sudah lama jadi incaran polisi.

Menurut Arief, kasus penangkapan terhadap WW masih akan dikembangkan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk mencari siapa pengirim barang tersebut.

"Karena penangkapannya di Ketapang, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Ketapang," imbuh Arief.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved