Pilpres 2019
Mahfud MD Jelaskan Black Campaign, Contohkan Jokowi Dituding PKI dan Prabowo Terlibat ISIS
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memberikan penjelasan tentang black campaign dan netgatif campaign.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
Mahfud MD Beri Contoh Black Campaign, Jokowi Dibilang PKI dan Prabowo Terlibat ISIS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memberikan penjelasan tentang black campaign dan netgatif campaign.
Black campaign menurutnya adalah kampanye yang penuh dengan fitnah.
“Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik,” tulis Mahfud MD di Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (14/10/2018).
Sementara negative campaign menurutnya adalah eksplorasi sisi negatif lawan-lawan politik.
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Mahfud MD
“Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik,” tulisnya lagi.
Karena itulah menurut Mahfud MD, negative campaign tidak dilarang.
Tidak juga dihukum karena memang beradasarkan pada fakta.
“Yg bs dihukum adl back campaign,” tulis Mahfud MD.
Profesor juga memberikan perumpaan contoh black campaign.
Baca: Mahfud MD Sebut Amien Rais Bukan Target Jadi Tersangka Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Dalam hal ini, contoh pada kedua Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
“Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign,” tulisnya.
“Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah trs dlm Pilpres maka itu negative campaign,” tulis Mahfud MD lagi.
Ia kembali menegaskan bahwa black campaign bisa dijerat hukum.
“Black campaign bs dipidana, negative campaign bs dilawan dgn argumen,” tulisnya.
Ia kemudian menganjurkan agar pada intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja.
"Tak usah pakai black campaign atau negative campaign. Tp kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign," tulis Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD tentang black campaign dan negativ campaign ini pun mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Baca: Listrik di Rumahnya Padam, Mahfud MD Pakai Lilin hingga Singgung Dugaan Korupsi di PLN
Berikut beberapa di antaranya:
“Silahkan menyampaikan keberhasilan pak jokowi dalam kampanye. Toh saya sampaikan sisi negatif gapapa menurut tweet prof mahfud di atas,” tulis @ayahnyajundi.
“Tulung jgn terlalu vulgar nunjuki prestasi jkw.. Terasa nyeri didada. Pa lg wowo ga pny apa2!, saweran jg 1bngks rokok,2 bngks mie! Alih2 prestasi. Yg lembutlaah. Soalny #KoalisiPraBOHONG yg dipunya! *contohKampenyeNegatif,” tulis @KANIGORO_HeLL.
“Siap pak dan kami catat ini pernyataan. Dan ini jg harus berlaku ke semua tanpa terkecuali. Jgn yg cm yg di bagian oposisi,” tulis @SasiKiron0
Baca: Mahfud MD: Ratna Sarumpaet Bisa Dikenakan Hukuman 10 Tahun Penjara
“Tp ga semua orng ngerti bedanya Black Campaign sgn Negative Campaign prof @mohmahfudmd ...sering2 ngetwit perbedaan nya biar masyarakat tambah kritis ya prof...trims info nya #JokowiLagi,” tulis @eko_alaya
“Tp yg paling penting harus adil dan jujur atau tidak bohong, kalau pilpresnya sdh tdk adil dan sering berbohong pasti hasilnya buruk. Paslon petahana boleh tp paslon lawan tdk boleh berarti sudah tidak adil kan?” tulis @cebongkiller.
“Setuju, Prof. Tapi, akan lebih bijak kalau program dan ide-ide membangun yang dikampanyekan. Bosenlah ngomongin si A "Penculik" Si B "Pencitraan" halah... Mending kampanyekan hal positifnya, agar terwujud #2019 #PilpresCeria,” tulis @Samsu_Ahmad.
Baca: Mahfud MD Ogah Ladeni Fahri Hamzah Bahas Hoax Ratna Sarumpaet, Malah Ungkit Kasus e-KTP
“Banyak yg bilang negatif kampanye itu dilarang agama. Karena petahana masih pemimpin. Masalah nya dobel status. Masih Sebagai presiden sah dan calon presiden yg sah untuk periode berikutnya,” tulis @umarwoto. (*)