Sipir Rutan Mempawah Amankan Pengunjung Bawa Narkoba Pesanan Tahanan
Saat di periksa, pengunjung tersebut mengaku barang tersebut adalah barang titipan dari teman seorang tahanan bernama DN alias Dod
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sipir Rutan Mempawah berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui seorang perempuan yang datang berkunjung menemui seorang tahanan bernama DN.
Perempuan tersebut di ketahui bernama MY, terpaksa diamankan petugas Polsuspas Rutan Kelas II B Mempawah karena kedapatan membawa dua paket narkoba seberat 2 gram, Sabtu (6/10) sekitar pukul 09.30 WIB
Modus yang di lakukannya yakni paket narkoba tersebut di masukan kedalam roll on, narkoba tersebut di temukan petugas Tri Gunawan saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
Baca: Tali Pengaman Putus, Seorang Turis China Lompat dari Jembatan Setinggi 152 Meter
Kepala Rutan Kelas II B Mempawah Hidayah membenarkan terkait berhasil di gagalkannya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung.
"Di temukan oleh anggota piket, pada saat penggeledahan barang di dapat barang yang di duga narkoba jenis sabu di dalam botol Rexona yang di bungkus plastik hitam,"kata Hidayah.
"Saat di periksa, pengunjung tersebut mengaku barang tersebut adalah barang titipan dari teman seorang tahanan bernama DN alias Dod," tambahnya.
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 Gojek 2018 Sabtu (6/10/2018), Bali United Gagal Tempel Persib
Hidayah menambahkan, dalam catatan yang ada, tahanan bernama DN alias Dod itu merupakan tahanan kasus narkotika.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Mempawah, proses selanjutnya kita serahkan ke anggota kepolisian, saat ini pemilik barang, tahanan dan barang bukti sudah kita serahkan,"pungkasnya.