Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Diperpanjang hingga 15 Oktober, Ini Alasan BKN

Pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.

Editor: Rizky Zulham
kompas.com
Pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober nanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.

Bagi peserta pendaftaran CPNS 2018 yang belum berhasil mendaftarkan diri pada situs sscn.bkn.go.id, masih ada kesempatan untuk kalian.

Panitia pelaksana nasional (panselnas) lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan waktu pendaftaran CPNS 2018 disscn.bkn.go.id ditambah waktunya 5 hari dari jadwal semula.

Baca: Prabowo Subianto Minta Maaf, Akui Sayangi Ratna Sarumpaet, Singgung Tekanan Kejiwaan

Baca: Ratna Sarumpaet Pakai Rekening Sumbangan Korban Danau Toba untuk Transaksi Operasi Plastik

Di akun Instagram dan Twitter resmi BKN mengumumkan sebagai berikut:

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis admin akun BKN.

 

Terkait alasan pihak Panselnas memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2018 karena berkaitan dengan hal-hal yang terjadi selama seminggu pendaftaran CPNS 2018 dibuka.

Baca: Satpol PP Razia PNS Merokok di Enam Organisasi Perangkat Daerah Kalbar

Dikutip dari laman Grid,Id, pada Rabu (03/10/2018), Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan alasan dibalik perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018.

Mohammad Ridwan mengatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran online CPNS 2018 berdasarkan hasil evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke BKN.

"Ada karena daerah terdampak bencana. Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com.

Kepala Humas BKN ini menambahkan bahwa revisi formasi dan masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga menjadi alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang lima hari.

"Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat.

Banyaklah (alasannya)," tutur Mohammad Ridwan

Selain itu, Mohammad Ridwan juga mengatakan bahwa pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kami tidak ingin merugikan masyarakat.

Semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai.

Jadi jadwal diperpanjang," jelas Mohammad Ridwan.

*Tahapan Pendaftaran CPNS 2018

Pada pendaftaran CPNS 2018 ini, ada tiga tahapan alur yang harus dilakukan saat mendaftar CPNS 2018.

Mulai dari tahap pembuatan akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi.

1. Buat Akun SSCN

- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

- Pilih menu Registrasi

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Standar nilai minimal SKD CPNS 2018
Standar nilai minimal SKD CPNS 2018 (Kemenpan RB)

2. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi

- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

3. Tahap Verifikasi

-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.

- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.

- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

*Tata cara Daftar CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id

Dikutip dari Tribun Medan dan Tribun Timur, Rabu (3/10/2018), berikut ini informasi tata cara mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dilansir dari laman resmi web.kominfo.go.id:

1. Membuat akun

Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.

Cara membuatnya mudah kok. Cukup ikuti 8 langkah berikut:

1) Buka portal sscn.bkn.go.id

2) Pilih menu Registrasi

3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4) Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

5) Isi alamat e-mail aktif

6) Password dan pertanyaan pengalaman. Pastikan Kamu ingat password yang Kamu buat. Karena akan digunakan saat Log In.

7) Upload pas foto min. 120kb max. 200kb

8) Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah selanjutnya adalah log in (masuk) ke sscn.bkn.go.id.

Log in menggunakan NIK dan password yang sudah Kamu daftarkan.

3. Upload foto selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi biodata

Isi biodata Kamu secara lengkap.

5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan

Pilih sesuai dengan pendidikan Kamu.

Ingat, Kamu hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.

6. Upload dokumen

Langkah selanjutnya adalah meng-upload dokumen yang dipersyaratkan instansi yang Kamu pilih.

Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap.

7. Cek resume

Sebelum kirim data, periksa ulang lagi.

Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar.

Pastikan pilihan instansi, jenis formasi, dan jabatan sudah benar.

Pastikan juga semua dokumen benar dan lengkap.

8. Kirim data

Klik simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan data tersebut sudah terisi dengan lengkap dan benar.

Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

9. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada situs sscn.bkn.go.id sejak 26 September hingga 15 Oktober mendatang.

Ingin jelasnya KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved