Kebutuhan Hidup Makin Tinggi, Ini Harapan Gubernur Irianto

Tetapi kebutuhan hidup masyarakat pasti meningkat. Penduduk kita juga ikut bertambah, sehingga kebutuhan bahan makanan ikut meningkat

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANJUNG SELOR - Kebutuhan hidup layak masyarakat semakin tahun semakin bertambah nilainya.  Terkait dengan itu, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, peningkatan kebutuhan hidup disebabkan karena kenaikan harga bahan, inflasi, dan pertambahan penduduk.

Ia berharap, tahun depan ada kenaikan upah minimum yang bisa memberi tambahan penghasilan kepada masyarakat khususnya karyawan perusahaan agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya belum lihat survei. Tetapi kebutuhan hidup masyarakat pasti meningkat. Penduduk kita juga ikut bertambah, sehingga kebutuhan bahan makanan ikut meningkat. Dan itu menaikkan harga jual. Hukum ekonomi, secara umum kalau permintaan naik, harga ikut naik," sebut Irianto, Selasa (2/10/2018).

Baca: Ratusan Rumah Hancur, Perumnas Balaroa Palu Barat Seperti Kapal Karam

Dirinya belum mengetahui pasti kisaran berapa besar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun ia berharap semua pihak dapat saling diuntungkan agar roda perekonomian tetap jalan.

Setiap perusahaan maupun lembaga pemerintahan kata Irianto, dimintanya untuk memahami bahwa karyawan adalah aset penting beroperasinya sebuah perusahaan.

"Jika perusahaan hanya mampu mengupah sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional), tidak boleh dipaksakan karena cenderung akan membuat bankrut. Jika bankrut, itu pasti menimbulkan PHK," katanya.

Di beberapa negara maju tuturnya, banyak karyawan rela tidak digaji jika kondisi keuangan perusahaan sedang menurun. Mereka cenderung menggenjot produksi.

Baca: Perhimpunan Hakka Indonesia Bantu Bangun Jembatan Kulor

"Jika sudah untung, karyawannya bisa menerima gaji  yang lumayan besar. Itu banyak perusahaan seperti itu di Jepang. Jadi perusahaan itu mereka anggap milik bersama," ujarnya.

"Sebaliknya pimpinan perusahaan tidak boleh untung sendiri, karena pegawai itu aset dia. Di pemerintahan juga begitu, PNS tuntut kenaikan gaji, tidak bisa kalau kemampuan keuangan negara kita tidak sanggup," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved