Anggap APBD Perubahan 2018 Belum Deadlock, Ini Komentar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar
Pasalnya, pimpinan DPRD Kalbar masih lakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka meminta dispensasi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, Tanto Yakobus menegaskan polemik perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 sebenarnya belum menghadapi deadlock atau jalan buntu.
Pasalnya, pimpinan DPRD Kalbar masih lakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka meminta dispensasi.
Baca: Pemilik Toko Vape Sambut Baik Kebijakan Bea Cukai atas Pengenaan Cukai Terhadap Rokok Elektrik
Baca: Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ABPD Perubahan
“Soal APBD Perubahan belum deadlock. Masih nunggu hasil itu,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Demokrat DPRD Kalbar, Selasa (2/10/2018) sore.
Ia menimpali sebenarnya APBD-P tidak akan ada persoalan jika Gubernur Kalbar Sutarmidji tidak melampaui kewenangan yakni secara sepihak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar definitif M Zeet Hamdy Assovie dengan Pelaksana Harian (Plh).
“Padahal yang berhak mencopot Sekda itu kan Presiden melalui Mendagri. Tapi, beliau menggunakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bahwa jabatan Sekda maksimal lima tahun. Padahal tidak begitu seharusnya,” terangnya.
Tanto menambahkan jabatan Sekda Kalbar merupakan Eselon I b setara dengan Rektor Untan dan Rektor IAIN Pontianak. Menurut dia, penempatan M Zeet Hamdy Assovie ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar tidaklah tepat.
“Seperti turun ke Eselon II. Itu tidak mungkin dan menyalahi aturan,” katanya.
Ia menerangkan sebelumnya proses pembahasan perubahan APBD Kalbar Tahun 2018 telah berjalan dan sampai diujung jalan. Semua mekanisme sudah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kalbar. Itu dimulai sejak Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji. Saat itu TAPD adalah Sekda definitif.
“Begitu Sekda cuti, Gubernur menugaskan Plh Sekda dan itu kita terima. Tapi, persoalan terjadi ketika masa cuti Sekda habis. Artinya kan Sekda definitif kembali bertugas lagi. Kenapa ketika Sekda aktif lalu ada Plh lagi. Itu yang kita pertanyakan. Kita minta melalui Bangar yang hadir adalah Sekda definitif. Namun, yang dikirim Asisten II. Kita keberatan saat itu,” paparnya.
Ia meminta persalan pribadi antara Gubernur Kalbar dan Sekda definitif pada waktu-waktu terdahulu tidak di bawa ke ruang lingkup tugas pemerintahan.
“Jangan seperti itu. Jika memang ada persoalan silahkan selesaikan di luar. Jangan dibawa ke pemerintahan. Kalau dibawa-bawa maka akan mengakibatkan disharmonisasi di Provinsi Kalbar. Disharmonisasi itu bukan hanya Gubernur dengan Sekda, tapi juga dengan DPRD,” pintanya.
Pihaknya juga sudah mengalah satu langkah ketika jadwal sidang paripurna mengagendakan penyampaian laporan Bangar terkait perubahan APBD 2018. Saat itu, Gubernur Kalbar mengirim surat permintaan penundaan paripurna lantaran ingin mengoreksi perubahan APBD.
“Kami mengalah dan mempersilahkan koreksi dulu. Informasi yang kita terima, ketika mau paripurna lagi ternyata koreksinya bukan sedikit. Tapi hampir semua kegiatan dikoreksi terutama proyek pembangunan infrastruktur. Sementara itu, proyek infrastruktur itu sudah berjalan dan mungkin sudah ada yang buat tender,” jelasnya.
Pihaknya bersama fraksi yang sependapat mengkritisi bahwa APBD 2018 yang sudah berjalan harus tetap dilanjutkan. Di kubu lain, ada juga kelompok fraksi lain yang mendukung koreksi dari Gubernur.
“Cuma, ketika kita lihat koreksinya itu terlalu banyak. Bahkan tertumpuk di beberapa kabupaten. Jangan beliau membangun opini bahwa seolah-olah defisit harus ditutup dengan proyek infrastruktur. Kalau defisit, mari kita cari sama-sama jalan keluarnya. Jangan ambil keputusan secara sepihak. Gubernur dipilih rakyat, kami juga dipilih rakyat. Kami juga punya hak untuk memperjuangkan apa yang sudah disepakati bersama dengan TPAD sebelumnya,” paparnya.
Secara pribadi, Tanto mengaku pernah berbicara dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji sebelum momen pidato perdana gubernur di DPRD Kalbar usai dilantik oleh Presiden. Pihaknya sempat meminta Gubernur mengikuti alur yang sudah disepakati dengan Pj Gubernur saat itu.
“Pj Gubernur juga sudah mengakomodir beberapa program yang masuk visi-misi Pak Sutarmidji. Kami akan dukung 100 persen visi-misi gubernur baru mulai dari 2020. Jangan terlalu memaksa. Kalau memaksa maka akan melanggar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah berjalan dan jadi kerangka acuan. Sebab, akan keluar dari relnya. APBD-P itu kan penjabaran dari RPJMD yang sudah dibahas selama ini,” pungkasnya.