Gempa Palu
Data Terbaru BNPB Korban Tewas di Palu 384 Orang, 29 Orang Hilang dan 540 Luka Berat
Saat ini, baru separuh dari jumlah korban meninggal yang berhasil diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, 384 orang, 29 orang hilang dan 540 luka berat.
Data tersebut merupakan pemutakhiran dari data yang sebelumnya dirilis BNPB pada pukul 10.00 WIB, yaitu 48 orang meninggal dunia dan 356 orang luka-luka Baik korban meninggal maupun luka berat disebabkan karena terdampak gempa dan tsunami.
"Korban disebabkan karena gempa dan tsunami," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).
Baca: Pangdam Supriyadi Tinjau Pembangunan Kompi Bantuan Yonzipur Anjongan Dalam
Saat ini, baru separuh dari jumlah korban meninggal yang berhasil diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Polri masih terus berupaya mengidentifikasi seluruh korban.
Menurut Sutopo, jumlah korban tersebut masih akan bertambah. Sebab, hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan. Namun demikian, belum seluruh daerah terjangkau petugas.
"Jumlah masih akan terus bertambah karena proses evakuasi terus dilakukan. Belum semua daerah terjangkau petugas," ujar Sutopo.
"Alat berat diperlukan, personel Tim SAR perlu ditambah," kata dia.
Hingga saat ini BNPB belum bisa menyampaikan jumlah korban terdampak gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala. Sebab, hingga saat ini listrik di wilayah tersebut masih padam sehingga menghambat komunikasi.
Baca: Keren, Siswa SMKN 1 Ngabang Terampil Melakukan Service Motor
Sejak gempa mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02, sejumlah gempa susulan terus terjadi di kawasan tersebut hingga Jumat malam. Tercatat, setidaknya ada 13 gempa dengan kekuatan di atas magnitudo 5 sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.26 WIB.