Pileg 2019
Resmikan GMHP, Bawaslu Apresiasi Langkah KPU Mempawah
Amir mengungkapkan, bukan hanya KPU yang membuka posko pengaduan di tiap jajaran, namun pihaknya juga melaksanakan hal serupa.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - KPU Mempawah telah menggelar Rapat Kordinasi persiapan Deklarasi Forum koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Peresmian Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Ketua Bawaslu Mempawah, Akhmad Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif kegiatan yang dilakukan oleh KPU tersebut.
"Dengan menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki KPU ditiap jajarannya guna memastikan pemilih yang tidak terdaftar untuk ikut menjadi bagian, dengan melaporkan bahwa dirinya belum terdaftar dan kemudian dimasukkan sebagai pemilih sepanjang memenuhi ketentuan, ini hal yang sangat baik saya rasa," tutur Amiruddin, Jumat (28/9/2018).
Baca: DPRD Sambas Menggelar Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2019
Ia mengatakan bahwa Pemilu 2019 menjadi hal yang sangat penting karena pihaknya juga ingin memastikan pemilih yang memenuhi syarat untuk ambil bagian dan dapat menggunakan haknya sebagai warga negara untuk memilih pemimpin disetiap jenjang baik pilpres maupun legislatif.
Amir mengungkapkan, bukan hanya KPU yang membuka posko pengaduan di tiap jajaran, namun pihaknya juga melaksanakan hal serupa.
"Kita juga membuat posko pengaduan, ditiap jajaran yang ada, untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan perihal mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih, dan nanti akan di proses," ungkap Amir.
Baca: Video Detik-detik Tsunami Terjang Kota Palu, Terdengar Pekik Ketakutan Warga
Iapun menghimbau, bila mana ada di warga Masyarakat yang merasa belum terdaftar, agar dapat mendatangi Posko di Sekretariat Kecamatan Panwaslu atau di PPL tiap Desa.
"Kalau ada yang belum terdaftar, silahkan mendatangi posko disekretariat kecamatan panwaslu, atau mengontak langsung ke teman - teman PPL yang ada ditiap desa," pungkas Amir.