DPRD Sambas Menggelar Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2019
agenda utama adalah mendengarkan pembahasan dari Bupati Sambas tentang rencana Raperda APBD Tahun 2019.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas kembali menggelar rapat paripurna di masa persidangan ke-3 tahun 2018.
Rapat paripurna kali ini di laksanakan dalam rangka pembahasan, Rencana Peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2019, Jum'at (28/09/2018) siang.
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sambas, Ir H Arifidiar.
Dan diikuti oleh 28 Anggota DPRD, dari total 45 Anggota DPRD Sambas.
Baca: KPU Mempawah Buka Posko GMHP Sampai Tingkat Terbawah, Ini Harapannya
Dalam kesempatan tersebut, agenda utama adalah mendengarkan pembahasan dari Bupati Sambas tentang rencana Raperda APBD Tahun 2019.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Para kepala dinas dan staf ahli Bupati, pimpinan Forkopimda Kabupaten Sambas, dan juga para tamu undangan.