DPRD Sambas Menggelar Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2019

agenda utama adalah mendengarkan pembahasan dari Bupati Sambas tentang rencana Raperda APBD Tahun 2019.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Penyerahan Draf Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019, dari Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar, di gedung DPRD Sambas, Jum'at (28/09/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas kembali menggelar rapat paripurna di masa persidangan ke-3 tahun 2018.

Rapat paripurna kali ini di laksanakan dalam rangka pembahasan, Rencana Peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2019, Jum'at (28/09/2018) siang. 

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sambas, Ir H Arifidiar.

Dan diikuti oleh 28 Anggota DPRD, dari total 45 Anggota DPRD Sambas.

Baca: KPU Mempawah Buka Posko GMHP Sampai Tingkat Terbawah, Ini Harapannya

Dalam kesempatan tersebut, agenda utama adalah mendengarkan pembahasan dari Bupati Sambas tentang rencana Raperda APBD Tahun 2019.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Para kepala dinas dan staf ahli Bupati, pimpinan Forkopimda Kabupaten Sambas, dan juga para tamu undangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved