Pemerintah Kapuas Hulu Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (Legislatif) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas (Eksikutif) kembali mengelar rapat paripurna

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Sidang Paripurna pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat (28/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (Legislatif) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas (Eksikutif) kembali mengelar rapat paripurna, masa persidangan ke III tahun sidang 2018, dengan agenda pembahasan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat (28/9/2018).

Baca: Meski Kecewa, Insan Sepak Bola Tetap Damba Persipon Bangkit

Hadir langsung Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Forkompinda Kapuas Hulu yaitu Waka Polres Kapuas Hulu Kompol R Ricky, Kajari Kapuas Hulu Rudy Hartono, Pengadilan Negeri Putussibau, Kodim 1206 Putussibau, dan para undangan lainnya.

Dimana sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, wakil ketua DPRD yaitu Kuswandi dan Robertus. Serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved