Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Proses Daftar di sscn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 dibuka pada Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01 WIB.
Berdasarkan update terakhir dari BKN, hingga Minggu (23/9/2018) pukul 19.30 WIB, terdapat 73 Kementerian/ Lembaga serta 481 Pemda yang telah go live di website SSCN.
Ada 6 jalur yang tersedia yaitu Umum, Penyandang Disabilitas, Putra/ Putri Papua dan Papua Barat, Lulusan Terbaik, Diaspora dan Atlet Berprestasi.
Baca: Kakak Syahrini Meninggal Dunia, Penyebabnya Diduga Karena Aliran Listrik
Baca: RAMALAN ZODIAK - Cobalah Berhenti Mengenang Masa Lalu
Baca: TERPOPULER - Dari ILC TVOne 25 September Hingga Rumah Makan Ashanty Diteror Kain Kafan
Calon peserta seleksi CPNS 2018 dapat memilih formasi sesuai lowongan di instansi yang telah go live tersebut sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.
Jika di website instansi sudah ada formasi, namun belum tersedia di SSCN, calon peserta seleksi CPNS 2018 dianjurkan untuk menghubungi instansi terkait.
"Cek call center-nya di website SSCN kemudian klik layanan call center. Karena Instansi Pusat & Daerah menginput data formasinya masing-masing," tulis akun Twitter @BKNgoid, Sabtu (22/9/2018).
BKN mengingatkan agar calon peserta seleksi CPNS 2018 mencermati persyaratan dan ketentuan dari instansi yang ingin dilamar.
Baca: Gabriel Jesus Bawa City Unggul di Babak Pertama, Tonton Babak Kedua Oxford United Vs Manchester City
Baca: Manchester United Vs Derby County Piala Liga Inggris: Juan Mata Bawa MU Unggul Cepat
Baca: LIVE STREAMING Oxford United Vs Manchester City, Gol Gabriel Jesus Dianulir Wasit
"Terkait persyaratan dokumen apapun terkait CPNS 2018, baik terkait akreditasi, surat lamaran, dll. Mohon menghubungi Instansi yg ingin dilamar," tulis akun Twitter @BKNgoid, Selasa (25/9/2018).
BKN menegaskan bahwa jadwal pembukaan pendaftaran CPNSberdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui SSCN.
Peserta dapat melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah di verifikasi oleh BKN.
Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan pada poin 3, maka pilihan instansi tersebut belum muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar.
Pada Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01 WIB, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.
Baca: LIVE STREAMING Oxford United Vs Manchester City di Piala Liga Inggris Carabao Cup
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Artis Syahrini
Baca: LIVE STREAMING Manchester United Vs Derby County: Piala Liga Inggris Carabao Cup
"Sebelum anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2018 terlebih dahulu," demikian pengumuman pada laman pendaftaran di website sscn.bkn.go.id
Berikut cara mendaftar di website SSCN:
1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018, yakni https://sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN 2018, caranya:
a) Pilih menu registrasi
b) Isi NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kelapa Keluarga
c) Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan
d) Unggah (upload) foto diri anda ukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG
e) Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
3. Log in ke SSCN. Pelamar melakukan log in di portal SSCN menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Daftar Instansi
a) Unggahan foto diri anda memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 yang telah anda cetak sebelumnya sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
b) Melengkapi biodata
c) Memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
d) Melengkapi data pada form yang tersedia
e) Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
f) Memeriksa isian yang telah dilengkapi pada form resume
g) Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Baca: LIVE STREAMING Manchester United Vs Derby County: Piala Liga Inggris Carabao Cup
Baca: Kakak Syahrini Meninggal Dunia, Penyebabnya Diduga Karena Aliran Listrik
Baca: RAMALAN ZODIAK - Cobalah Berhenti Mengenang Masa Lalu
5. Verifikasi pendaftaran.
a) Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
b) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi
6. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Prosesnya.
Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak;