Midji Pastikan Defisit APBD Tahun 2018 Kalbar Tertangani dan Balance

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memastikan defisit anggaran yang terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memastikan defisit anggaran yang terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat sudah tertangani secara baik dan posisinya balance atau berimbang.

Seperti diketahui, defisit APBD Tahun 2018 Provinsi Kalbar sempat mencapai angka Rp 691 Miliar.

Hal ini menjadi polemik antara eksekutif antara legislatif hingga berimbas kepada penundaan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Bangar) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018 hingga kini.

Baca: Kapolres Anggon Secara Simbolis Tandai Peresmian Pelaksanaan Imunisasi MR

Penundaan dilakukan usai adanya surat permintaan dari Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada DPRD Kalbar untuk menunda sementara waktu lantaran ada beberapa hal perlu didalami oleh eksekutif.

“Alhamdulillah, defisit anggaran sudah selesai. Sudah tertangani dan posisinya balance,” ungkapnya saat diwawancarai usai hadiri acara di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/9/2018) sore.

Sutarmidji menjelaskan posisi itu berhasil dicapai setelah dirinya selaku eksekutif mengambil kebijakan sebagai upaya menangani defisit. Beberapa langkah yang ditempuh diantaranya pemotongan anggaran perjalanan dinas, penundaan beberapa kegiatan pembangunan yang tidak mendesak, pengurangan hibah dana dan lain sebagainya.

“Kemudian ada peningkatan sumber pendapatan sehingga defisit itu sudah tertangani,” terangnya.

Ia berharap kondisi itu bisa terus berjalan kendati banyak hal yang terpaksa ditunda demi penurunan angka defisit APBD. Midji sapaannya tidak menampik pasca penerapan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil itu akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.

“Akan ada perlambatan-perlambatan dalam pembangunan. Karena cukup besar proyek pembangunan fisik yang ditunda berkaitan jalan dan lainnya. Ada sekitar Rp 300-an Miliar,” imbuhnya.

Tak hanya itu, imbas lainnya adalah terjadi ketimpangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, termasuk belanja modal dan lainnya. Ia menimpali Pemprov Kalbar juga akan menyerahkan bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota se-Kalbar yang sempat tertunda.

Baca: Akun Monik Sebut Murid Kristen Sulit Belajar Agama di SMPN 13! Ini Reaksi Gubernur Sutarmidji

“Karena selama ini ada dua triwulan yang ditunda pembayarannya. Satu triwulan itu sekitar Rp 135 Milyar. Sehingga perlu sekitar Rp 270 Miliar. Itu harus segera kita bayar untuk menutupinya,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan secara prinsip, pilihan menunda proyek pembangunan lebih bijak bila dibandingkan harus menahan dana bagi hasil pajak kepada pemerintahan tingkat dua yakni Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.

“Menurut saya pilihan lebih bagus menunda proyek daripada membiarkan pemerintah tingkat II kewalahan duit. Semua hak pemerintah tingkat II harus kita bayarkan. Kecuali yang biasanya di triwulan keempat, pasti dibayar di bulan Januari atau Februari tahun depan. Tapi, saya upayakan ke depan tidak triwulan keempat, namun dua bulan terakhir (tahun berjalan_red) harus sudah dibayarkan. Karena kita sudah tahu angkanya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved