Tak Penuhi Kuota Forum, Rapat Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Mempawah Ditunda

Rapat Paripurna ini di skor karena kuota forum anggota DPRD yang hadir tidak terpenuhi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana Rapat Paripurna di DPRD kabupaten Mempawah yang di hadiri oleh 5 Anggota Dewan. Selasa (25/09/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Rapat Paripurna, dalam rangka usul pemberhentian Jabatan Bupati Mempawah masa Jabatan 2014 - 2019, dan usul pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Mempawah, sisa masa jabatan 2014 - 2019 di skors hingga waktu yang tak di tentukan. Selasa (25/09/2018).

Rapat Paripurna ini di skor karena kuota forum anggota DPRD yang hadir tidak terpenuhi.

Baca: Ini Rangkaian Kegiatan Akbar Yang Akan Dilaksanakan di Kabupaten Sambas, Yuk Kunjungi

Pada rapat kali ini sendiri di hadiri oleh PLT Bupati Mempawah Gusti Ramlana beserta beberapa Kepala SKPD.

Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safruddin, Wakil Ketua DPRD Mempawah Rajuini, 3 orang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, serta Sekwan DPRD Kabupaten Mempawah Ruspandi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved