Pileg 2019
Anggota PPK Subah Ungkap Kendala Merekap DPT
Secara teknis kalau di Kecamatan Subah sendiri tidak ada masalah untuk DPT, penyempurnaan dari DPT sudah di tetapkan kemarin
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota PPK Kecamatan Subah, Ahmad Fauzi mengatakan secara teknis di daerahnya tidak menemui kendala yang berarti terkait dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun, yang justru menjadi kendala adalah pada saat mendata pemilih pindahan atau pendatang di Kecamatan Subah.
"Secara teknis kalau di Kecamatan Subah sendiri tidak ada masalah untuk DPT, penyempurnaan dari DPT sudah di tetapkan kemarin," ujarnya di Hotel Pantura, Kamis (13/09/2018).
"Cuma yang jadi kendala, itu data data-data dari perusahaan itu ya g banyak menyebabkan pemilih ganda. Banyak karyawan dari luar, mereka terdata di sini (Sambas) tapi di daerah asal belum dihapus," tambahnya.
Baca: KH Maruf Amin Direncanakan akan ke Pontianak, Catat Tanggalnya
Ia menjelaskan, untuk mengatasinya PPK Kecamatan Subah harus betul-betul mengecek ke validan data yang dimiliki oleh calon pemilih.
Oleh karenanya, yang tidak ada E-KTP Subah maka secara otomatis tidak masuk di DPT.
"Kalau di Subah sendiri kita ingin benar-benar memastikan datalah, ya. Kami tegaskan, yang tidak terdata dan tidak ada E-KTP (Subah) ya sudah (tidak masuk)," paparnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan mengapa masih ada data ganda setelah penetapan DPT, dikarenakan tidak adanya coklit.
Menurutnya, itu menjadi salah satu yang membuat PPK kesulitan dalam mengantisipasi pemilih ganda, karena saat ini tidak ada coklit yang sama seperti Pemilukada Provinsi kemarin.
Untuk diketahui, saat ini Kecamatan Subah adalah satu dari tiga Kecamatan yang tidak terdampak dari pengurangan DPT di pleno penetapan DPTHP sore tadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-pleno_20180913_171902.jpg)