Kriss Hatta Kegirangan Kasusnya Menang, Hilda Vitria Temukan Bukti Ada Kejanggalan

Dengan begitu, Kris Hatta dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah menikah dengan Hilda Vitria Khan.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Kriss Hatta, Hida Vitria dan Billy Syahputra 

Rangga lantas menjelaskan hal-hal penting yang kurang diperhatikan oleh majelis hakim.

"Pertama, mungkin tidak mempertimbangkan pendapat-pendapat saksi, misalnya saksi kami bilang kalau Hilda tidak pernah tinggal di tempat Kriss," jelas Rangga.

Kedua, kata Rangga, majelis hakim tidak mempertimbangkan kesalahan-kesalahan pencatatan di KUA yang dianggap fatal.

Misalnya, nama kedua orang tua Hilda yang ditulis sudah meninggal dunia.

Hal itu, menurut Rangga, menyangkut masalah izin orang tua di mana pada saat itu Hilda masih di bawah umur dan menurut hukum belum diperbolehkan untuk menikah.

"Banyak sekali aturan yang ditabrak, contoh isbat nikah. Jadi nikah siri itu tidak bisa tiba-tiba keluar buku nikahnya kalau tidak mengajukan isbat nikah," jelas Rangga.

Hilda Vitria Ungkap Fakta

Sadar gugatannya kalah, Hilda Vitria Khan pun mencoba menghormati keputusan hakim.

"Aku masih menghormati keputusan hakim," ujar Hilda saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/9/2018).

 

Tapi tak lantas menyerah, Hilda masih merasa ada yang tak beres dengan kasusnya ini.

Menurutnya, salah satu bukti yang diberikan Kriss Hatta tak sesuai fakta.

"Aku di sini ada yang kejanggalan, karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata."

"Yang di mana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orang tua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur Hilda.

Hilda yakin bahwa bukti buku nikah yang ada pada Kriss Hatta adalah palsu.

Menurutnya, semua data dirinya adalah rekayasa Kriss Hatta.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved