Polisi Nikahkan Pasangan Muda Yang Gugurkan Kandungan di Mapolres

Berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang penuh dengan nuansa bahagia, pernikahan mereka penuh keharuan.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Cicik pingsan sebelum ijab kabul di Masjid Polres Mojokerto. Perempuan itu akhirnya dinikahkan dengan kekasihnya yang juga ditahan karena menggugurkan bayi mereka. 

Dirasa Cicik telah tersadar penuh, pihak keluarga menyerahkan akad nikah ke penghulu. Keyakinan Dimas untuk meminang Cicik telah diungkapkan sejak awal penangkapannya.

Terbukti, dengan hanya satu tarikan nafas Dimas lancar mengutarakan kalimat ijab kabul. Seluruh saksi berkata: 'saaahhh'.

Cicik dan ibundanya terlihat berurai air mata, tak lama usai Dimas melaksanakan ijab kabul. Wajahnya memerah. Matanya berubah sembab.

Sesekali ia menyeka air mata dengan kedua tangannya. Tubuh Cicik kembali lemas. Duduknya tak tegap.

Sedang ibunda Cicik tak mampu menahan rasa kesedihan. Akhirnya, ibunda Cicik menyusul pingsan. Suasana semakin mengharu biru. Tangisan Cicik semakin tersedu.

Petugas medis kembali melakukan penanganan. Selang beberapa menit ibu Cicik siuman dan berteriak seakan melepaskan beban penyesalan.

Baca: PDIP Sanksi Pecat Kader Yang Tersandung Kasus Korupsi di Malang

Lalu petugas membopong ibunda Cicik ke ruang PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk ditenangkan.

Dalam prosesi ijab kabul tersebut, Cicik menerima mahar dari Dimas berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.

Prosesi sakral ijab kabul antara Dimas dan Cicik juga disaksikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama.

Ia mengatakan, permohonan pernikahan dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan kedua tersangka.

Baca: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Pol PP Ditangkap Polisi

"Hal ini juga kami sepakati bersama dengan keluarga besar kedua-duanya," kata Leo.

Leo berharap, agar pernikahan ini dijadikan penebusan agar mereka bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan membangun sebuah bahtera keluarga yang kokoh meski masih menjalani masa hukuman.

Kapolres juga memberikan ucapan selamat dan doa bagi keduanya.

"Semoga menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Selain itu juga keduanya diberikan umur, rejeki dan kehidupan yang barokah meski proses hukum keduanya tetap dilaksanakan," terangnya.

Sementara itu, Penasehat hukum keluarga, Holil Askohar menjelaskan bahwa, sebetulnya mereka ingin segera menikah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved