PDIP Sanksi Pecat Kader Yang Tersandung Kasus Korupsi di Malang

Jadi, para kader selalu diingatkan supaya tidak melakukan hal-hal yang membuat masyarakat kecewa. Apalagi sampai tersangkut kasus hukum,

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian DK (paling kanan) bersama sejumlah pengurus dalam sebuah acara. PDIP Kota Malang mempercepat PAW terhadap anggota Dewan dari PDIP yang jadi tersangka oleh KPK. Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul PDIP Jatim Umumkan Pengganti Ketua dan Sekretaris PDIP Kota Malang 

Untuk diketahui, DPRD Kota Malang dihuni 45 anggota dewan, 11 orang di antaranya berasal dari Fraksi PDIP. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dari Wali Kota Malang saat itu Mochamad Anton.

Mereka diduga menerima uang demi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2015.

Praktis, hanya ada dua kader PDI Perjuangan yang kini luput sebagai tersangka, yakni Tutuk Haryani dan Priyatmoko Oetomo. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved