Ditanya Soal Kasus Video Mesum dengan Ariel NOAH, Luna Maya: Jalani Seperti Roller Coaster

Luna Maya akhirnya angkat bicara saat kasus video asusilannya kembali dibicarakan oleh publik...

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE
Ariel dan Luna Maya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Luna Maya akhirnya angkat bicara saat kasus video asusilannya kembali dibicarakan oleh publik. 

Sebelumnya, kasus video asulila Luna Maya bersama Ariel Noah ini muncul kembali lewat ajuan praperadilan.

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan kasus video asusila Luna Maya yang masih berstatus tersangka pada awal Agustus lalu.

Meski Ariel sudah dihukum, Luna Maya dan Cut Tari belum menemui putusannya hingga sekarang.

Baca: Ternyata Ini Alasan Kasus Video Mesum Ariel, Cut Tari dan Luna Maya Diungkit Kembali

Baca: Kasus Video Luna Maya Berlanjut: Kalau Ada yang Mau Membantu Alhamdulillah

Menanggapi hal tersebut, perempuan 35 tahun ini memberi jawaban diplomatis.

"Nggak sih biasa aja," sambut Luna Maya saat ditemui Gird.ID di pembukaan gerai makanannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Jumat (31/8/2018).

Luna Maya  menganggap hal tersebut adalah masalah lalu.

Kasus dugaan video asusilanya bersama Ariel NOAH malah membuat dirinya memetik hikmah.

Saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2018), Luna seperti menyiratkan jika kasus tersebut menjadi pelajaran hidup tersendiri.

“Mungkin banyak orang yang ngerasa kayak saya tuh gimana banget, hina atau gimana, tapi setidaknya dengan apa yang banyak banget dari yang dulu sampai sekarang ini,” kata Luna Maya.

Dia mengaku, apa yang telah dijalaninya di masa lalu telah membentuk pribadinya kini.

Pribadi yang baru dengan ketegaran dan kedewasaan,

“Saya cukup menjalani kehidupan seperti roller coaster, jadi menarik juga ya, panjang lah,” tambah Luna Maya.

"Saya mah sudah gak peduli yang gitu-gitu. Jalanin aja," ujar Luna Maya.

"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah. Kalau nggak juga ya nggak apa-apa," tambah Luna Maya.

Pasangan artis Luna Maya dan Reino Barrack. (instagram via TRIBUNSOLO.com)
Luna Maya pun mengaku santai atas laporan yang memberatkan dirinya tersebut dan tetap fokus berkarier sebagai pengusaha untuk saat ini.

"Gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok, mikirnya hari ini aja deh," ujar Luna Maya.

"Kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," pungkas Luna Maya yang baru saja berulangtahun ke 35. (Triroessita Intan P / TribunStyle.com)

Kasus Video Mesum Mencuat

Diberitakan sebelumnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) punya alasan terkait pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video asusila tahun 2010 lalu.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan adalah demi penegakan hukum.

Pasalnya, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.

Kurniawan juga mengatakan, tindakan ini dilakukan secara sukarela.

"LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari," ungkap Kurniawan Adi Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).

"Namun demi kepastian hukum, maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakan hukum," tambahnya.

LP3HI menilai bahwa kasus yang menjadikan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka dinilai tidak cukup bukti.

"Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik Kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut, yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kurniawan.

LP3HI pun meminta polisi untuk menghentikan penyidikan terkati kasus video asusila yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, adapun dua termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai termohon I dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai termohon II.

"Intinya yang diminta supaya termohon I itu, Kapolri, menyatakan bahwa ini sudah dihentikan penyidikannya dan beritahulah ke Jaksa Agung dan kedua orang itu tadi (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Guntur menjelaskan, permohonan praperadilan masuk pada Selasa, 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.

Sidang perdana permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pun sudah digelar pada 2 Juli 2018 lalu.

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," kata Achmad Guntur.

Nasib Luna Maya dan Cut Tari akan ditentukan pada 7 Agustus mendatang saat dilangsungkannya sidang putusan.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ujarnya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved