Belum Serahkan Berkas Pengunduran Diri, KPU Kalbar Surati OSO
"Kita sudah bersurat kemarin dengan OSO untuk menyerahkan surat pengunduruan diri sebagai pengurus partai pada hari ini ke KPU RI," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan pihaknya telah menyurati bakal calon anggota DPD RI Oesman Sapta Oedang terkait surat pengunduran diri sebagai pengurus partai.
Hingga kemarin, Kamis (30/8/2018) KPU Kalbar belum menerima surat pernyataan pengunduran diri dari bakal calon anggota DPD RI dapil kalbar yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
KPU RI diketahui masih tetap akan menunggu surat pengunduran diri para pengurus partai yang maju sebagai calon anggota DPD RI hingga Hari ini Jumat (31/8/2018)
"Kita sudah bersurat kemarin dengan OSO untuk menyerahkan surat pengunduruan diri sebagai pengurus partai pada hari ini ke KPU RI," ujarnya.
Ramdan mengatakan seluruh berkas pencalonan bakal calon anggota DPD RI dapil kalbar telah diserahkan ke KPU RI sebagai dasar dan pertimbangan penetapan dan pengumuman DCS anggota DPD.
"Saat ini satu komisioner KPU Kalbar bersama dengan Staf di sekretariat masih berada di Jakarta di undang oleh KPU RI terkait penyusunan DCS," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari 21 bakal calon anggota DPD RI terdapat lima bakal calon Anggota DPD RI dapil Kalbar merupakan pengurus partai politik.
"Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan oleh KPU RI pada tanggal 2 September, mereka akan pleno pada tanggal 1 september besok," ujarnya.
Sebelumnya kata Ramdan, pihaknya pada penyerahan berita acara hasil Verifikasi administrasi bakal calon anggoya DPD RI yang dihadiri oleh seluruh LO bahwa berdasarkan PKPU bagi pengurus partai yang maju sebagai bakal calon DPD RI wajib menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai pengurus partai.
"Kalau memang sampai batas terakhir belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai, kewenangan sepenuhnya berada di KPU RI dalam penyusunan dan penetapan DCS apakah masuk atau tidak," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ramdan_20180827_184440.jpg)