Akui Sudah Tak Kuat di Penjara, Artis Roro Fitria Menangis

Artis Roro Fitria tak mampu membendung air matanya usai menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya...

Editor: Mirna Tribun
Warta Kota/Nur Ichsan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan artis Roro Fitria yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Roro dihadirkan bersama pria berinisial WH berikut barang bukti sabu. 

Ketua Majelis Hakim, Irwan menjelaskan Raden Retno, ibunda Roro, sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini (Retno) ada di sini. Ada saksi yang lainnya?," tanya Irwan.

Irwan melanjutkan persidang dengan menjadikan Roro sebagi saksi untuk Wawan, terdakwa lain dalam kasus tersebut.

"Kalau memang ada saksi lain, pacarmu misalnya atau pembantumu. Kalau enggak ada, ya udah kalau gitu kami periksa kamu sebagai saksinya Wawan," katanya.

Sidang lanjutan untuk wanita yang akrab disapa Nyai itu ditunda hingga minggu depan.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pemberian saksi dari pihak Roro yang akan dilakukan oleh pembantunya, Dewi. (kompas.com/ Tribunnews.com )

Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved