8 Artis Cantik yang Pernah Digosipkan Pacaran Dengan Ariel Noah
Ketampanan dan karismartik pria kelahiran 16 September 1981 ini, membuat banyak artis cantik bertekuk lutut.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nazriel Ilham atau Ariel Noah menjadi nama yang begitu fonomenal di jagat hiburan tanah air.
Ketampanan dan karismartik pria kelahiran 16 September 1981 ini, membuat banyak artis cantik bertekuk lutut.
Baca: Banyak Yang Tak Tahu, Ternyata Ariel Noah Dulu Seorang Atlet, Foto Ini Buktinya
Baca: Kabar Duka Datang Dari Aktor Bollywood Salman Khan
Dilansir dari KvC Channel, berikut daftar artis cantik yang pernah digosipkan berpacaran dengan Ariel Noah:
1. Melly Mono SHE

Jauh sebelum ariel terkenal, ia diketahui telah menjadi kekakasih Ariel
Berada dalam satu manajeman, keduanya berpacara sejak Melly duduk di bangku kelas 3 SMA.
Hubungan keduanya dikabarkan berlangsung selama 2,5 tahun.
2. Andhara Early

Presenter dan artis asal Balikpapan ini sempat dikabarkan dekat dengan Ariel.
3. Sarah Amalia

Sarah memliki buah cinta dengan Alea, ditengah hubungan Ariel dan Luna Maya muncul sosok sarah yang mengaku sedang hamil anak Ariel
4. Bunga Citra Lestari

Artis dan penyanyi pernah digosipkan dengan Ariel.
Juni 2007 pernah dipergoki jalan bareng di sebuah pusat .
Gosip antara mereka berangsur menghilang
5. Aura Kasih

Ariel juga sempat dikabarkan dekat dengan Aura. Gosip ini sekaligus menjadi awal perseteruan antara Aura dan Luna Maya pada Januari 2009.
Gosip dua Wanita ini bertengkar ini lama-lama menghilang karena keduanya saling b ungkam.
6. Luna Maya

Luna Maya dikenal sebagai kekasih Ariel yang fenomenal dan kerap tampil mesra didepan publik.
Bahkan keduanya dikabarkan sempat akan menikah.
Skandal video panas keduanya pun menghebohkan dunia hiburan tanah air saat itu.
7. Cut Tari

Artis cantik Cut Tari bisa dibilang mengejutkan.
Pasalnya, Cut Tari merupakan wanita yang sudah punya suami dan anak kala itu.
Skandal video porno yang membuat hubungan keduanya terbongkar.
8. Sophia Latjuba

Ariel dan Sophia tak malu-malu menunjukkan kemeseraan didepan publik.
Bahkan keduanya sempat dikabarkan akan menikah.
Namun, hubungan keduanya kini kandas.
Kasus Video Porno Ariel
kasus video ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.
Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.
Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.
"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.
Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai disitu, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasusu itu meminta maaf di tempat terpisah.
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pihaknya akan siap menghadapi gugatan praperadilan atas status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari, dalam kasus dugaan video mesum.
"Tidak ada masalah kita tidak akan intervensi. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin men-challenge praperadilan adalah hak semua warga negara. Memang media atau kanalnya praperadilan," ujar Iqbal di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2018).
Iqbal mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidikan kasus yang menjerat dua artis tersebut masih terus berjalan. Pihak Polri pun belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3," tegas Iqbal.
Sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berinisiatif mengajukan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan Mengenai Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan Tersangka Atas Nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya.
Dalam surat permohonannya tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho.
Dirinya mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.
Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.
Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan.