Pileg 2019

23 Bacaleg yang Diduga Palsukan SKBS Berasal dari 6 Parpol

Effian menerangkan, dugaan pemalsuan SKBS ini mulai mencuat saat pihak rumah sakit melakukan penelitian berkas para Bacaleg.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer membeberkan, 23 Bacaleg yang diduga memalsukan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang berasal dari enam Parpol.

Ia merinci, sederetan nama bakal calon wakil rakyat Kabupaten Kayong Utara itu terdiri dari Partai Demokrat 10 orang, Hanura 5 orang, dan Golkar 5 orang.

Baca: DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Sikapi Dugaan Pemalsuan SKBS 23 Bacaleg

Baca: Evaluasi Pilbup 2018, Ketua KPU Kayong Utara Beberkan Hal Ini

Sedangkan dari Partai Gerindra, Nasdem, dan PKS masing-masing satu orang.

"23 nama ini didapat saat kami melakukan verifikasi berkas Bacaleg ke Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang beberapa waktu lalu," kata Effian di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (27/8/2018).

Effian menerangkan, dugaan pemalsuan SKBS ini mulai mencuat saat pihak rumah sakit melakukan penelitian berkas para Bacaleg.

Pihak rumah sakit merasa janggal lantaran 23 SKBS tersebut ditandatangani oleh dr Feria Kowira, dr Syaifullah, dan dr Syaiful Ramsah.

Padahal, ketiga dokter ini tidak termasuk dalam tim pemeriksa yang ditunjuk pihak rumah sakit.

Selain itu, dr Feria Kowira pun sedang menjalani cuti pada 2-10 Juli 2018. Sementara, SKBS itu ditandatangani pada 4 Juli 2018.

"Kalau dr Syaifullah dan dr Syaiful Ramsah memang tidak ditugaskan rumah sakit sebagai dokter pemeriksa, tetapi ditugaskan di bagian lain," terang Effian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved