Evaluasi Pilbup 2018, Ketua KPU Kayong Utara Beberkan Hal Ini

Karena memang masih sering ditemui terjadinya proses pencatutan KTP dan sebagainya untuk mendapatkan dukungan masyarakat

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dalam tahap evaluasi Pilbup Kayong Utara 2018.

Satu diantara persoalan tersebut terutama yang berkaitan dengan syarat pencalonan pasangan calon perseorangan.

"Karena memang masih sering ditemui terjadinya proses pencatutan KTP dan sebagainya untuk mendapatkan dukungan masyarakat," katanya di Sukadana, Senin (27/8/2018).

Baca: Hari Ini, Bupati Paolus Hadi Dijadwalkan Buka Seminar Tanjung Juah di Segumon

Selain itu, ketidakhadiran saksi paslon selama proses penghitungan suara di TPS hingga proses rekapitulasi pun turut menjadi sorotan.

Hal semacam ini disebutnya cukup menyulitkan KPU dan Paslon. Sebab, Paslon tidak akan memiliki bukti otentik apabila terdapat hal-hal yang ingin disengketakan.

"Kita dari awal sebetulnya juga sudah mengingatkan kepada para Paslon untuk saksi-saksi mereka dan sebagainya itu kalau perlu dilakukan pelatihan dan briefing, sehingga betul-betul militan dan loyal lah," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved