Terungkap! Ternyata Begini Cara Bapak Aniaya Putri Angkat Hingga Tewas, Dicekik Lalu Diinjak

Ainun memang sempat minta di antar ke WC untuk BAB, tetapi saat di WC ainun malah pingsan dan kemudian diantar ke RS AURI oleh pelaku dan istrinya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan Am (4) oleh ayah angkatnya dengan 18 adegan yang diperagakan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/8/2018) siang. Pelaku melakukan kekerasan berupa dipukul menggunakan bantal kapuk, membanting, mencekik, dan menginjak-injak korban yang menyebabkan korban mengalami koma selama tiga hari karena pendarahan di bagian otak sehingga korban meninggal dunia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ternyata bayi 4 tahun yang tewas dianiaya oleh ayah angkat selain di pukul gunakan guling berkali-kali, juga sempat mendapatkan penganiayaan berupakan di cekik dan di injak oleh ayah angkat hingga mengalami buang air besar (BAB).

Hal ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polresta Pontianak mengelar Rekontruksi kasus penganiayaan hingga tewasnya Ainun Maya bayi usia 4 tahun di Dusun Sui Durian Laut desa Limbung Kec Sui Raya Kubu Raya setelah mengalami koma selama tiga hari di ICU RSU St Antonius Pontianak pada Minggu (5/8).

Baca: Bapak Siksa Putri Angkatnya Usia 4 Tahun Hingga Tewas! Bantingan ke Lantai Berujung Maut

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan ada 18 adegan yang di peragakan oleh IT ayah angkat almarhumah Ainun Maya di aula Mapolresta Pontianak pada Selasa (21/8).

"Dalam peragaan itu terungkap, kalau Pelaku IT memarahi, mukul menggunakan bantal guling, mencekik, membanting di kasur tipis serta menginjak Almarhumah Ainun Maya,"kata Husni.

Lanjutnya, akibat penganiayaan itu bayi perempuan usia 4 tahun itu mengeluarkan kotorn (BAB), dan penganiayaan itu terhenti saat istri pelaku pulang dari kerja, mendapati anak angkatnya itu terbaring lemas di dalam kamar.

Lanjutnya, Ainun memang sempat minta di antar ke WC untuk BAB, tetapi saat di WC ainun malah pingsan dan kemudian diantar ke RS AURI oleh pelaku dan istrinya.

Dalam rekontruksi juga terungkap, korban Ainun Maya hanya diam saat mendapatkan penganiayaan oleh ayah angkat ini, akibat sering menjadi korban penganiayaan.

"Berdasarkan keterangan kakaknya, yang kabur dari rumah IT satu minggu sebelum adiknya meninggal dunia‎, karena tak tahan di aniaya oleh pelaku IT, karena minta diantar ke rumah ayah kandung"kata Kasat Reskrim.

‎Selain itu Kompol M Husni Ramli juga menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dan memperoleh keterangan dari tim medis yang sempat merawat korban, karena korban BAB akibat penganiayaan.

"Korban mengalami pendarahan di otak akibat benturan penganiayaan, selain banyak mengalami luka memar dan bahkan sempat mengalami kritis selama 3 hari di ICU RSU St Antonius Pontianak,"kata Kasat Reskrim.

Dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak ini juga menegaskan pihaknya akan menjerat IT pelaku penganiayaan anak angkat ini dengan UU Perlindungan Anak dengan ancamanan pidana 20 tahun.

Sementara kuasa hukum tersangka IT, Mega Edwanda‎ menuturkan pelaku IT sudah mengakui kesalahann dan menyesal serta bahkan saat ini IT merasa sedih.

"Saya harap nantinya di persidangan sesuao dengan fakta di lapangan, saya sudah bilang ke tersangka untuk kooperatif,"katanya.

Dan dikatannya lagi," saya juga menyampaikan kepada pelaku untuk tidak berbelit-belit saat di persidangan dan menyampaikan keterangan, karena ia pun sudah mengakui,"kata kuasa hukum IT.

Sebelumnya Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dirinya mengatensi serius kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian Ainun Maya bayi. Perempuan usia 4 tahun di tangan ayah angkat yang terjadi di Sui Durian Laut, Desa Limbung, Kec Sui Raya, Kubu Raya.

Kepada Tribun Pontianak orang nomor satu di Polda Kalbar ini menegaskan atensi seriusnya terhadap kasus tersebut agar menjadi shock terapi bagi semua agar tidak ada orang yang sekeji pelaku yang berinisial IT alias TF ini.

‎"Bayi perempuan umur 4 tahun itu sungguh malang nasibnya, yang menganiaya hingga menyebabkan kematian itu di lakukan oleh ayah angkatnya sendiri, cuma lantaran hal sepele,"kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pada Selasa (7/8)

Kemudian secara tegas Jenderal Polisi bintang dua di Kalbar ini menuturkan dirinya sangat mengutuk keras aksi bejat seorang ayah angkat bunuh bayi perempuan berusia 4 tahun.

"Orang seperti ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diproses hukum dengan sanksi hukuman yang seberat-beratnya."tegasnya.

Dikatakannya lagi," tak hanya itu, pelaku harus di periksa secara intensif semuanya, saya minta penyidiknya lakukan hal tersebut, termasuk Psikologinya di test seperti apa hasilnya,"ungkap Kapolda Kalbar

Almarhumah Ainun Maya merupakan anak angkat yang di dari IT alias TF bersama istrinya Agus Kartina yang berdomisili Dusun Sui Durian Laut desa Limbung Kec Sui Raya Kab Kubu Raya.

Ainun tinggal bersama orangtua angkat sejak usia tiga tahun setelah tak beberapa satu diantara orangtua kandungnya meninggal dunia.

Namun naas di saat usianya tak panjang, bayi perempuan malang itu menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSU St Antonius Pontianak pada Minggu (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB setelah mengalami kritis beberapa hari akibat penyiksaan dari ayah angkatnya‎.

Kini pelaku penganiayaan Ainun Maya yakni IT alias TF (30) pria pengangguran tersebut sudah diamankan aparat kepolisian dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Sabtu (4/8) dan ia di jerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved