Terungkap! Ternyata Begini Cara Bapak Aniaya Putri Angkat Hingga Tewas, Dicekik Lalu Diinjak

Ainun memang sempat minta di antar ke WC untuk BAB, tetapi saat di WC ainun malah pingsan dan kemudian diantar ke RS AURI oleh pelaku dan istrinya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan Am (4) oleh ayah angkatnya dengan 18 adegan yang diperagakan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/8/2018) siang. Pelaku melakukan kekerasan berupa dipukul menggunakan bantal kapuk, membanting, mencekik, dan menginjak-injak korban yang menyebabkan korban mengalami koma selama tiga hari karena pendarahan di bagian otak sehingga korban meninggal dunia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kepada Tribun Pontianak orang nomor satu di Polda Kalbar ini menegaskan atensi seriusnya terhadap kasus tersebut agar menjadi shock terapi bagi semua agar tidak ada orang yang sekeji pelaku yang berinisial IT alias TF ini.

‎"Bayi perempuan umur 4 tahun itu sungguh malang nasibnya, yang menganiaya hingga menyebabkan kematian itu di lakukan oleh ayah angkatnya sendiri, cuma lantaran hal sepele,"kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pada Selasa (7/8)

Kemudian secara tegas Jenderal Polisi bintang dua di Kalbar ini menuturkan dirinya sangat mengutuk keras aksi bejat seorang ayah angkat bunuh bayi perempuan berusia 4 tahun.

"Orang seperti ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diproses hukum dengan sanksi hukuman yang seberat-beratnya."tegasnya.

Dikatakannya lagi," tak hanya itu, pelaku harus di periksa secara intensif semuanya, saya minta penyidiknya lakukan hal tersebut, termasuk Psikologinya di test seperti apa hasilnya,"ungkap Kapolda Kalbar

Almarhumah Ainun Maya merupakan anak angkat yang di dari IT alias TF bersama istrinya Agus Kartina yang berdomisili Dusun Sui Durian Laut desa Limbung Kec Sui Raya Kab Kubu Raya.

Ainun tinggal bersama orangtua angkat sejak usia tiga tahun setelah tak beberapa satu diantara orangtua kandungnya meninggal dunia.

Namun naas di saat usianya tak panjang, bayi perempuan malang itu menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSU St Antonius Pontianak pada Minggu (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB setelah mengalami kritis beberapa hari akibat penyiksaan dari ayah angkatnya‎.

Kini pelaku penganiayaan Ainun Maya yakni IT alias TF (30) pria pengangguran tersebut sudah diamankan aparat kepolisian dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Sabtu (4/8) dan ia di jerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved