BPOM Beberkan Daftar 56 Produk Kosmetik Berbahaya, Waduh Produk Ini Malah Banyak Yang Pakai
Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah. Pada kesempatan tersebut, BPOM pun meminta...
10. Asnew Blush On.
11. Cameo Makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete Make Up.
12. Marimar Eye Shadow Powder Cake.
13. Natural Belle Colors Fix Lipstick No. 313.
14. Olay 4 in 1 Complete Make Up.
15. Pond's Detox Complete Beauty Care Make Up Kit.
16. Pond's Detox Eye Shadow Blusher Lip Gloss, Creme Powder No. 1-2.
17. Pond's Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Cake.
18. Pond's Detox Complete Beauty Care.
Terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya ini, Penny meminta agar seluruh pelaku usaha mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila tidak, pelaku usaha akan dikenakan pasal 196 dan 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Serta Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah.
Yuk Follow Instagram tribunpontianak.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 56 Daftar Produk Kosmetik Berbahaya Hasil Rilis BPOM Mulai 2009 hingga 2018, Adakah yang Kamu Pakai?, http://solo.tribunnews.com/2018/08/14/56-daftar-produk-kosmetik-berbahaya-hasil-rilis-bpom-mulai-2009-hingga-2018-adakah-yang-kamu-pakai?