Warga Landak Bisa Bikin Surat Domisili di Pontianak, Ini Caranya
Untuk warga pendatang yang ingin membuat surat domisili di kota Pontianak, harus mengurus Surat Keterangan Penduduk non Permanen
Tayang:
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Warga mengurus dokumen domisili di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kuburaya, Kalbar, Rabu (17/5/2017) Siang. Pengurusan perpindahan domisili sangat diperlukan, lantaran tidak adanya identititas domisili maka tidak ada data dikependudukan setempat. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, saya warga dari Kabupaten Landak tapi bekerja di Pontianak, saya ingin membuat surat domisili di kota Pontianak? Kira-kira apa syarat dan prosedur nya? Terima kasih
08968700xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk warga pendatang yang ingin membuat surat domisili di kota Pontianak, harus mengurus Surat Keterangan Penduduk non Permanen.
Baca: Karhutla di Desa Mata-Mata, BPBD Kayong Utara Sebut Sedang Tangani Kebakaran di Wilayah Lain
Disertakan lampiran surat pengantar dari RT dan Lurah setempat beserta KTP dan KK penampung.
Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/disdukcapil-kubu-raya_20170517_205526.jpg)