Warga Landak Bisa Bikin Surat Domisili di Pontianak, Ini Caranya

Untuk warga pendatang yang ingin membuat surat domisili di kota Pontianak, harus mengurus Surat Keterangan Penduduk non Permanen

Tayang:
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Warga mengurus dokumen domisili di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kuburaya, Kalbar, Rabu (17/5/2017) Siang. Pengurusan perpindahan domisili sangat diperlukan, lantaran tidak adanya identititas domisili maka tidak ada data dikependudukan setempat. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, saya warga dari Kabupaten Landak tapi bekerja di Pontianak, saya ingin membuat surat domisili di kota Pontianak? Kira-kira apa syarat dan prosedur nya? Terima kasih 
08968700xxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk warga pendatang yang ingin membuat surat domisili di kota Pontianak, harus mengurus Surat Keterangan Penduduk non Permanen.

Baca: Karhutla di Desa Mata-Mata, BPBD Kayong Utara Sebut Sedang Tangani Kebakaran di Wilayah Lain

Disertakan lampiran surat pengantar dari RT dan Lurah setempat beserta KTP dan KK penampung.

Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved