Riduansah Minta BPBD Segera Tangani Karhutla di Desa Mata-Mata
Anggota Komisi 3 DPRD Kayong Utara, Riduansah meminta BPBD Kayong Utara segera menindaklanjuti bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota Komisi 3 DPRD Kayong Utara, Riduansah meminta BPBD Kayong Utara segera menindaklanjuti bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melahap lahan gambut di wilayah Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu-Minggu (11-12/8/2018).
Ia mengatakan, jika tak segera ditangani, dikhawatirkan kebakaran akan semakin merembet ke arah perkebunan kelapa sawit atau permukiman warga.
"Mungkin BPBD bisa bersinergi dengan pihak perusahaan, bisa minta supaya perusahaan segera menghubungi BPBD kalau terjadi kebakaran," katanya saat dihubungi Tribun, Minggu (12/8/2018).
Baca: KI Kalbar Tegaskan Informasi Kategori Dikecualikan Harus Diuji
Kebakaran diketahui terjadi di bekas lahan milik PT Jalin Vaneo. Kini lahan tersebut sudah diserahkan ke Departemen Transmigrasi.
Ia menyarankan, akan lebih baik lagi apabila BPBD Kayong Utara menyediakan peralatan pemadaman api di sekitar lokasi kebakaran sebagai langkah antisipasi.
Sehingga, peralatan bisa langsung digunakan saat kebakaran kembali terjadi. Hal ini untuk mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.
"Sehingga kalau sewaktu-waktu dibutuhkan peralatan sudah ada, seperti mesin dan sebagainya itu mungkin bisa distanbykan disana, jadi tidak lagi nunggu petugas BPBD dari Sukadana, kan lumayan jauh," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dprd-kayong-utara-riduansyah_20180211_232152.jpg)