Pileg 2019
KPU Sambas Sampaikan Berita Acara Penetapan DCS DPRD Kabupaten
Sebelumnya telah di laksanakan penelitian dan perbaikan dari Parpol sebelum di tetapkan oleh KPU Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas menggelar Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian, Perbaikan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2019, Sabtu (11/08/2018).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Sambas Jl Gusti Hamzah No 16 tersebut, diikuti oleh 14 Partai Politik peserta pemilu yang mendaftar diri ke KPU Kabupaten Sambas.
Ke-14 Parpol tersebut adalah, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PPP, Perindo, Hanura, PAN, Demokrat, PBB dan PKPI.
Baca: HMI Cabang Pontianak Galang Dana untuk Korban Gempa Lombok
Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian, Perbaikan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2019 tersebut di sampaikan lansung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi.
Serta di dampingi oleh empat Komisioner KPU lainnya yaitu Martono, Irawati, Rudiansyah dan Wahdi Kuspian serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Andreas.
Dalam kesempatan tersebut, juga di langsungkan Penandatanganan Berita Acara.
Penandatanganan tersebut adalah bentuk persetujuan yang di berikan oleh partai politik peserta pemilu terhadap hasil penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang telah ditetapkan.
Sebelumnya telah di laksanakan penelitian dan perbaikan dari Parpol sebelum di tetapkan oleh KPU Sambas.