KPPAD Kalbar Sayangkan Aj Gunakan Institusi Untuk Pembelaan Diri

Merespon konferensi pers pihak terlapor Aj atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih balita.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Jajaran Komisioner KPPAD Kalbar saat melakukan konferensi pers terkait oknum Jaksa yang lakukan pelecehan seksual.  

KPPAD Kalbar meminta dengan tegas kejaksaan bisa menonaktifkan Aj sehingga tidak ada konflik kepentingan dan Aj bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasusnya. 

"Kami menegaskan apa yang disampaikan terkait penculikan adalah tidak benar dan tidak terjadi. Kita berharap pihak kepolisian dapat menegakan aturan secara profesional dan proporsional. Terkait pihak Aj mau melaporkan atas pencemaran nama baik sah-sah saja karena semua orang bisa melakukan itu," sebutnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved