KPPAD Kalbar Sayangkan Aj Gunakan Institusi Untuk Pembelaan Diri
Merespon konferensi pers pihak terlapor Aj atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih balita.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Jajaran Komisioner KPPAD Kalbar saat melakukan konferensi pers terkait oknum Jaksa yang lakukan pelecehan seksual.
KPPAD Kalbar meminta dengan tegas kejaksaan bisa menonaktifkan Aj sehingga tidak ada konflik kepentingan dan Aj bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasusnya.
"Kami menegaskan apa yang disampaikan terkait penculikan adalah tidak benar dan tidak terjadi. Kita berharap pihak kepolisian dapat menegakan aturan secara profesional dan proporsional. Terkait pihak Aj mau melaporkan atas pencemaran nama baik sah-sah saja karena semua orang bisa melakukan itu," sebutnya.
Berita Terkait