Bapak Siksa Putri Angkatnya Usia 4 Tahun Hingga Tewas! Bantingan ke Lantai Berujung Maut
Seorang bocah perempuan berusia empat tahun, Ainun Maya, tewas di tangan bapak angkatnya, IT alias TF (30).
"IT ayah angkat Ainun Mahya berhasil kami tangkap. Ketika diintrograsi ia mengakui perbuatannya tersebut," ujar Kasat.
Polisi menyita barang bukti berupa bantal guling alat aniaya dan mengancam tersangka TF dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pengakuan tersangka, dia emosi karena anak angkatnya itu membohonginya pura-pura tidur, maka terjadilah penganiayaan tersebut," ujar Kasat.
Selain itu, kata Kasat, berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, tersangka memang sering melakukan penganiayaan terhadap korban.
"LP sudah ada dari ayah kandung almarhumah Ainun Maya yakni Yanto yang membuat dengan nomor: LP/ 1514 / VIII / RES.1.6 / 2018 / Kalbar / Resta Ptk Kota, tanggal 04 Agustus 2018," pungkas Kasat. (*)
PENGANIAYAAN BERAT
* Tersangka IT (30)
* Jl Sungai Durian Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Korban:
* Ainun Mahya (perempuan)
* Batu Ampar, 04 Agustus 2014, Perempuan.
* Korban diangkat sejak umur tiga tahun.
Dasar Laporan:
* LP/ 1514 / VIII / RES.1.6 /2018/Kalbar/Resta Ptk Kota
Tanggal 04 Agustus 2018.
Lokasi Kejadian: