Bea Cukai Nanga Badau Segera Musnahkan Barang Illegal dari Malaysia

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit menyatakan, barang Malaysia yang akan dimusnahkan yaitu pakaian lelong, sembako dan Miras.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bea Cukai Nanga Badau dalam waktu dekat ini akan melakukan pemusnahan barang-barang illegal dari Malaysia hasil tangkapan pihaknya bersama Pamtas RI beberapa waktu yang lalu, dimana rencana pemusnahan tersebut, Kamis (9/8/2018) mendatang di Perbatasan Indonesia-Malaysia Badau Kapuas Hulu.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit menyatakan, barang Malaysia yang akan dimusnahkan yaitu pakaian lelong, sembako dan Miras.

"Barang illegal yang mau di musnahkan masih berada di PLBN Badau," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/8/2018).

Baca: Jatanras Ringkus Residivis saat Transaksi Jual Beli Motor Curian

I Putu menjelaskan, pemusnah barang illegal ini akan menggunakan pihak-pihak terkait, untuk menyaksikan langsung pemusnahan tersebut.

"Terkait jumlah barang illegal yang akan dimusnahkan, saya belum tau secara jelas berapa banyak. Pastinya kalau pakaian lelong bsekitar 80 bal," ucapnya.

Kedepannya, untuk mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dari Malaysia, Bea Cukai terus melakukan pengecekan setiap barang-barang dari luar masuk melalui PLBN. "Ini juga ada cegahan dari instansi lain, karena hasil tangkapan barang-barang ini bukan hasil dari tangkapan kami saja. Namun gabungan dari pihak lain," ujarnya.

Dengan ini I Putu berharap, aparat penegak hukum maupun instansi terkait lainnya, agar dapat saling bersinergi dalam melindungi masyarakat, melindungi industri dalam negeri.

"Tentunya kita tidak mau barang-barang illegal dari luar negeri membanjiri wilayah Indonesia," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved