Masyarakat Bingung! Ketua MUI Tegaskan Vaksin Measles Rubella Belum Dapatkan Sertifikat Halal
Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin memastikan, pihaknya sedang membahas persoalan pro kontra mengenai vaksin Measles...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawati Tribunpontianak.co.id, Mirna
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin memastikan, pihaknya sedang membahas persoalan pro kontra mengenai vaksin Measles dan Rubella (MR).
"Kami sedang membicarakannya. Insya Allah tidak ada masalah krusial soal itu," ujar Ma'ruf saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Baca: Sering Dimarahi, Asisten Rumah Tangga Ashanty Beberkan Kelakuan Buruk Majikannya
Baca: Sebut Lagi Mau ke Pernikahan, Dul Jaelani Bikin Maia Estianty Salah Fokus
Ma'ruf sekaligus membenarkan bahwa MUI belum memberikan vaksin itu dengan label halal.
Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun belum diberikan label halal, sebuah obat atau vaksin tetap dapat digunakan masyarakat dengan metode yang lain.
"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf.
Meski belum diketahui apa solusi terkait pro kontra vaksin tersebut, Ma'ruf memastikan akan juga berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan guna mencari jalan keluarnya.
Diberitakan, Indonesia secara serentak menggelar kampanye Measles dan Rubella (MR), Rabu ini.
Meski demikian, penolakan sejumlah orangtua murid mewarnai kampanye ini.
Salah satunya terjadi di MTS Negri 1 Balikpapan. Dr.Esther Vonny K, MMR, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengatakan bahwa MR atau vaksin campak untuk memberi perlindungan manusia terhadap campak.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan bulan ini akan kembali melakukan vaksin MR.
Program ini berlangsung dari Agustus hingga September 2018.
Apa itu Imunisasi MR?
Vaksin MR merupakan kombinasi vaksin campak atau Measles (M) dan Rubella (R).
Vaksin MR (vaksin campak dan rubella) diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak jerman).