Karutan Benarkan Ada Tahanan Jaksa di Rutan Klas II B Sanggau Terkait Kasus Tipikor

Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan membenarkan bahwa ada tahanan Jaksa inisial SK alias A yang masuk ke Rutan Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan membenarkan bahwa ada tahanan Jaksa inisial SK alias A yang masuk ke Rutan Sanggau, Jumat (27/7/2018)

“Ada kemarin tahan Jaksa. Sekarang yang bersangkutan di kamar pengasingan. Setelah itu masuk ke kamar blok D atau E khusus Tipikor, ” katanya, Selasa (31/7/2018).

Baca: Silaturahmi Bersama MUI Sambas, Atbah Ajak Perkuat Persaudaraan Antar Umat dan Hormati Ulama

Ia menjelaskan, saat masuk ke Rutan, yang bersangkutan dalam keadaan baik-baik saja. “Maksimal 30 hari di kamar pengasingan, artinya bisa kurang dari itu, ”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Sanggau kembali menahan tersangka dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Bonti-Bantai tahun anggaran 2016 inisial SK alias A. Sebelumnya, A sempat menjalani pemeriksaan kurang lebih 2 jam di Kejari Sanggau.

“Jumat tanggal 28 Juli 2018 sekitar pukul 17.45 Wib kemarin tersangka kita tahan di Rutan Klas II B Sanggau, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Shite didampingi Kasi Pidsus Ulfan Yustian Arif dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Iman Khilman, Selasa (30/7/2018).

Baca: Terancam Longsor, Lurah Minta Pemda Kapuas Hulu Segera Bangun Barau

Kajari menjelaskan, alasan penahanan terhadap tersangka, lantaran tersangka inisial SK alias A ini dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Alasan subjektif dari penyidik, dikhawatirkan tersangka ini bisa mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti, tersangka inipun sudah dua kali kita panggil tapi tidak hadir. konfirmasi yang disampaikan ke penyidik hanya dalam bentuk lisan, hari Jumat kemarin itu panggilan ke tiga sehingga akhirnya kita tahan, ” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved