PKS Dukung PKPU Larangan Bacaleg Eks Napi Koruptor
Ia mengatakan figur yang saat ini maju melalui PKS pada tahun ini merupakan figur-figur bersih yang telah melewati proses penjaringan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalbar Arif Joni menyatakan bahwa PKS mendukung sepenuhnya terhadap aturan KPU yang melarang keikutsertaan bacaleg eks mantan narapidana korupsi.
"Dukungan itu bukan hanya sekadar dukungan politik atai lisan akan tetapi hal tersebut dibuktikan dalam penyusunan bacaleg DPRD mengacu pada ketentuan tersebut," ujarnya.
Baca: PAN Kota Pontianak Komitmen Rekrut Bacaleg Bersih
Baca: Regulasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Perlu Disederhanakan
Ia mengatakan figur yang saat ini maju melalui PKS pada tahun ini merupakan figur-figur bersih yang telah melewati proses penjaringan dari internal partai.
Menurutnya proses penjaringan yang dilakukan telah memakan waktu yang cukup panjang, mulai dari pengumpulan nama dan seleksi terhadap figur-figur yang mendaftar serta figur tertentu yang diajukan senditi oleh masyarakat untuk dijadikan caleg.
"Insya allah figur-figur yang didaftarkan merupakan figur terbaik dan mewakili semua kalangan dan latar belakang baik dari aktivis perempuan, pemuda dan memiliki kekuatan konstituen yang berbeda," ujarnya. (dan)