PKS Dukung PKPU Larangan Bacaleg Eks Napi Koruptor

Ia mengatakan figur yang saat ini maju melalui PKS pada tahun ini merupakan figur-figur bersih yang telah melewati proses penjaringan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalbar Arif Joni menyatakan bahwa PKS mendukung sepenuhnya terhadap aturan KPU yang melarang keikutsertaan bacaleg eks mantan narapidana korupsi.

"Dukungan itu bukan hanya sekadar dukungan politik atai lisan akan tetapi hal tersebut dibuktikan dalam penyusunan bacaleg DPRD mengacu pada ketentuan tersebut," ujarnya.

Baca: PAN Kota Pontianak Komitmen Rekrut Bacaleg Bersih

Baca: Regulasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Perlu Disederhanakan

Ia mengatakan figur yang saat ini maju melalui PKS pada tahun ini merupakan figur-figur bersih yang telah melewati proses penjaringan dari internal partai.

Menurutnya proses penjaringan yang dilakukan telah memakan waktu yang cukup panjang, mulai dari pengumpulan nama dan seleksi terhadap figur-figur yang mendaftar serta figur tertentu yang diajukan senditi oleh masyarakat untuk dijadikan caleg.

"Insya allah figur-figur yang didaftarkan merupakan figur terbaik dan mewakili semua kalangan dan latar belakang baik dari aktivis perempuan, pemuda dan memiliki kekuatan konstituen yang berbeda," ujarnya. (dan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved