Oknum Polisi Terjerat Narkoba

Hasil Tes Urine AKBP HT Negatif Pakai Narkoba, Polda Kalbar Tetap Lakukan Langkah Ini

Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dengan negatifnya urine mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dan jumlah barang bukti masih di lakukan penyelidikan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan hasil tes urine Mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP HT yakni negatif mengandung narkotika.

"Selain itu jumlah berat barang bukti‎ yang di duga narkotika jenis sabu tidak lah seperti yang di gembar gemborkan yakni 23.8 gram,"kata Kapolda Kalbar pada Senin (30/7/2018).

Baca: Beginilah Suasana Semarak Pameran Pesparawi Nasional XII

Baca: Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri

Lebih lanjut, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dengan negatifnya urine mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dan jumlah barang bukti, ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Namun, untuk tindak lanjut antispasi adanya anggota Polda Kalbar dan jajaran yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan narkoba, Kapolda Kalbar sudah menyiapkan tindakan.

Baca: Mengaku Mengenal Baik Oknum Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Ini Kata Kapolres Kayong Utara

Baca: Kapolda Kalbar: Saya Tindak Tegas Jajaran Yang Terlibat Dalam Kejahatan Narkoba

"Pasti akan ada tindak lanjut, sebagai langkah antisipasinya,"ujar singkat Kapolda Kalbar kepada Tribun Pontianak.

Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan Kapolda Kalbar ‎Irjen Pol Didi Haryono sudah memerintahkan untuk melakukan test urine kepada seluruh anggota Polda Kalbar.

"Bukan hanya kepada anggota Polda Kalbar, tapi juga kepada jajaran Polda Kalbar, baik itu di satker dan juga Polres jajaran Polda Kalbar,"katanya.

Dikatannya lagi, untuk waktunya test urine, pasti sifatnya insidentil, ‎tidak bisa di tentukan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved