Ketahuan Ngutil di Minimarket, Komplotan Pemuda Ini Diringkus Dengan Dramatis
Ketiganya di tangkap lantaran nekat mengambil berbagai macam barang di mini market tanpa niatan membayar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Sungai Kunyit berhasil mengamankan 3 orang tersangka atas tuduhan pencurian di sebuah Minimarket (Alfamart) yang berada Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Jumat (27/07/2018) malam.
Di ketahui ketiganya merupakan warga dari Kota Pontianak.
Ke tiga tersangka yang di amankan ini yakni bernama TA (37) dan JW (28) Warga Jalan tanjung raya 1 kel.Dalam bugis kec.Pontianak timur, Kota pontianak serta BN (28) warga Jalan Johar gg.Batubara. no.189 Kel.Darat sekip Kec.Pontianak kota, kota pontianak.
Baca: Universitas Muhammadiyah Pontianak Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru
Baca: Asyiknya Senam Yahuud GPU -Tribun Pontianak
Ketiganya di tangkap lantaran nekat mengambil berbagai macam barang di minimarket tanpa niatan membayar.
Bahkan, kerugian dari minimarket yang mereka satroni ini di tafsir hingga sekitar 3 juta rupiah.
Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Ambril mengatakan bahwa, kejadian ini bermula ketika pada hari jumat ( 27/07/2018) sekira pukul 16.00 WIB, Trisno dan Komplotannya singgah di Minimarket (Alfamart) di Desa Sungai Duri 2.
Dimana 2 dari ketiganya masuk Mini Market, dan 1 orang lainnya menunggu di Mobil.
Kemudian, dua orang yang masuk ke dalam Minimarket tersebut berpura - pura untuk memilih - milih barang.
Namun, saat memilih barang, bukannya memasukkan ke keranjang belanjaan, keduanya malah menyelipkan barang - barang tersebut di dalam jaket dan bagian tubuh mereka.
Setelah itu, mereka pun pergi meninggal kan toko tersebut tanpa membayar barang - barang yang mereka ambil dengan menggunakan Mobil datsun KB 1051 SP warna grey.
Mencurigai perbuatan ke 2 tersangka, penjaga Minimarket pun dengan segera menghubungi Polsek Sungai Kunyit.
Mendapati informasi pelaku bergerak dari tempat kejadian menuju sungai kunyit.
Anggota piket Polsek Sungai Kunyit langsung melakukan razia di depan mako polsek sungai kunyit yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai kunyit Ipda Ambril
Setelah mobil yang dikendari ketiga tersangka hendak melintas depan mako polsek sungai kunyit, anggota langsung melintangkan mobil patroli ke tengah jalan.
Bahkan, kapolsek sungai kunyit harus melepaskan tembakan peringatan keudara 2 kali untuk membuat mobil yang dikendarai ketiga nya berhenti.
"Saya harus melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk membuat mereka berhenti, karena dari gelagatnya mereka mau menerobos,"ungkapnya.
Setelah berhenti, dengan segera Anggota pun melakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, dan barang barang hasil pencurian yang mereka ambil pun berada dalam bagasi mobil tersebut.
Adapun barang - barang yang berhasil diambil pelaku yaitu barang -barang kosmetik, parfum, shampo, minyak gosok, minyak telon, pasta gigi dan lainnya, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah).
Saat ini, ketiganyapun telah di amankan di Mapolsek Sungai Kunyit guna menjalani pemeriksaan.