Gerindra Kalbar Pastikan Bebas Dari Bacaleg Mantan Napi Korupsi
Walaupun memang, diakui Suriansyah sempat ada mantan napi koruspi hendak mendaftar bacaleg dari partainya namun dicoret
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belum lama ini, Bawaslu RI mengeluarkan data terkait daftar bacaleg yang terindikasi merupakan mantan napi korupsi. Dan berdasarkan data tersebut diketahui Gerindra menjadi partai yang paling banyak diindikasikan mendaftarkan bacaleg dari mantan napi korupsi ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota sevanyak 27 orang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Suriansyah memastikan bacaleg Gerindra di Kalbar baik ditingkat provinsi, kabupaten dan kota bebas dari mantan napi korupsi.
Baca: Proses Penuhi Berkas Perbaikan Bacaleg, KPU Imbau LO Parpol Manfaatkan Helpdesk
Baca: Dua Pemain Persib Ini Tampil Moncer Berkat Tuah Tangan Dingin Mario Gomez
Walaupun memang, diakui Suriansyah sempat ada mantan napi koruspi hendak mendaftar bacaleg dari partainya namun dicoret karena sudah dideteksi dari awal.
"Untuk Kalbar ada satu mantan napi korupsi mendaftar ke kita, tapi sudah kita deteksi dari awal datanya sehingga kami tolak. Kemudian ada satu lagi mantan napi korupsi dari parpol lain untuk mendaftar ditingkat provinsi juga kami tolak karena ketahuan. Ada juga dua ditingkat kabupaten kota, jadi kita mendeteksi," ungkapnya, Minggu (29/07/2018) saat dihubungi Tribun Pontianak.
Ia pun menuturkan jika telah mengkonfirmasi kepusat jika berdasarkan data dari Bawaslu RI tersebut, maka para bacaleg yang terdeteksi segera dicoret.
"Saya baru konfirmasi dipusat, yang kemarin agak menonjol di Trenggalek ada tiga mantan napi korupsi sempat lolos dan tidak terdeteksi, tapi karena ada mekanisme KPU seperti ini langsung diganti, dan justru KPU berterimakasih karena dimekanisme ada pengaduan masyarakat dan menginformasikan tiga orang tersebut mendaftarkan diri dari Gerindra sehingga setelah cek dan benar adanya jadi langsung dicoret oleh DPP Partai Gerindra," jelasnya.
Untuk mendeteksi bacaleg mantan napi korupsi, menurut Suriansyah tentu Gerindra Kalbar mendapatkan beberapa informasi dari aparat penegak hukum yang menyampaikan agar berhati-hati bahwa ada mantan napi korupsi yang bakal mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari Gerindra, dan atas dasar itu, kata dia, kemudian dicek dan benar.
"Tentu sudah kami coret, jadi Gerindra Kalbar lebih kepada kerjasama dan komunikasi bersama aparat termasuk kalangan internal Gerindra," terangnya.
Maka dari itu, Suriansyah pun menuturkan pihaknya sudah kembali melakukan persiapan dalam proses perbaikan daftar calon yang dibatasi hingga 31 Juli 2018.
"Gerindra Kalbar tidak banyak melakukan perbaikan, hanya ada beberapa baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, seperti di Sintang, Kubu Raya, dan Kapuas Hulu. Tidak banyak dan sebagian besar telah memenuhi syarat.
Gerindra sudah matang dalam perbaikan syarat calon, sudah 95 persen," terangnya.
Suriansyah pun menegaskan, pada intinya bahwa Prabowo Subianto sangat menekankan dan menganggap suatu kesalahan besar tiga jenis kriminal, diantaranya korupsi, dan narkoba.
Kejahatan itu, menurutnya sangat tidak ditolerir Pak Prabowo Subianto, sehingga jika ada kader Gerindra yang melakukan tiga hal itu dipersilahkan melaporkan baik melalui media atau langsung maka akan ditindak dengan tegas sehingga Gerindra bersih dari unsur tersebut.
Selain itu, lanjutnya, selama ini dalam perjalanan Gerindra 10 tahun ini, tidak ada kader yang terlibat kasus korupsi, maka tentu akan dipertahankan.