Terekam Kamera Saat Bantu Lansia, Berikut Penjelasan Kasatlantas Polresta Pontianak Salbiah
Ini juga untuk mengantisipasi dan menekan angka laka lantas di Polresta ini yang kategorinya cukup tinggi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Kedepan pihaknya akan fokus melakukan pengaturan terhadap angkutan berat dan angkutan barang di jalan raya, yang akan ditertibkan sesuai dengan peraturan walikota yang ada saat ini, yang mengatur waktu diperbolehkan masuk ke area kota atau penertiban terhadap kelengkapan berkendara.
Selain itu Mantan Kapolsek Pontianak Timur ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk angkutan berat dan angkutan barang agar memperhatikan kecepatan di jalan raya terutama di Jalan dalam kota dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
"Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan standar berkendara, dan jangan melakukan pelanggaran rambu atau peraturan lalu lintas, karena umumnya kecelakaan lalu lintas itu di awali adanya pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.