Gerhana Bulan Total
Tata Cara Sholat Gerhana, Waktu, Niat Sholat dan 9 Amalan yang Sangat Dianjurkan
Oleh karena itu bagi mereka yang beragama Islam sangatlah disarankan untuk melakukan salat gerhana bulan.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Marlen Sitinjak
(عن أبي مَسْعُودٍ قال قال النبي صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ من الناس وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ من آيَاتِ اللَّهِ فإذا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا فَصَلُّوا (رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Mas’ud r.a., ia berkata: Nabi saw telah bersabda: Sesungguhnya matahari dan Bulan tidak gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakan salat. HR al-Bukhari dan Muslim
Waktu salat gerhana bulan
Waktu pelaksanaan salat gerhana bulan sebaiknya dilakukan sejak dimulainya gerhana atau ketika bulan tertutupi hingga gerhana berakhir alias bulan terlihat seperti kondisi normal.
Salat gerhana bulan sebenarnya boleh dilakukan sendiri atau tanpa perlu pergi ke masjid.
Namun sangat disarankan untuk melakukannya secara berjama'ah karena Rasulullah dahulu mengerjakannya secara berjamaah di masjid, dengan khutbah atau tanpa khutbah.
Salat gerhana bulan ini dikerjakan 2 rakaat dengan dalam setiap rakaat terdapat dua kali ruku'.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah pun menjelaskan bahwa sebelum salat gerhana bulan dimulai, hendaklah muadzin mengumandangkan lafadz “ash shalaatu jaami’ah.”
Niat Salat Gerhana
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan rida-Nya.
Dihimpun dari nu.or.id niat dan tata cara menjalankan salat 'khusuf'.
Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”