Kembali Ngantor di KPK, Abraham Samad Minta Penyidik Senior Novel Baswedan tak Dimutasi
Novel harus tetap sebagai penyidik karena kalau Novel dimutasikan kita kalah oleh para koruptor dan itu yang diinginkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Setelah 16 bulan absen, karena harus menjalani perawatan mata di Singapura setelah disiram air keras, hari ini, Jumat (27/7/2018) penyidik senior Novel Baswedan kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masuknya kembali Novel mendapat perhatian dari Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Abraham mita kepada pimpinan KPK tak mutasi penyidik senior itu ke tempat lain.
"Atas nama alumni, saya mohon kepada pimpinan yang ada sekarang supaya Novel jangan dimutasikan ke tempat lain. Novel harus tetap sebagai penyidik karena kalau Novel dimutasikan kita kalah oleh para koruptor dan itu yang diinginkan," tegas Abraham Samad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Masuk Bakal Cawapres Jokowi, Berikut Profil Mahfud MD
Tidak hanya itu, Abraham Samad juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Abraham Samad merasa TGPF diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Mari terus satukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Minta Novel Baswedan Tidak Dimutasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/novel_20180727_175822.jpg)