Sambut Gerhana Bulan Total 28 Juli dengan 9 Amalan Ini
Fase gerhana sebagian mulai pukul 01.24 sampai pukul 05.19 WIB (untuk WITa dan WIT menyesuaikan).Pada rentang waktu
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gerhana bulan total pada saat punama terjauh akan terjadi pada dini hari, Sabtu (28/7/2018) di langit barat.
Fase gerhana sebagian mulai pukul 01.24 sampai pukul 05.19 WIB (untuk WITa dan WIT menyesuaikan).
Pada rentang waktu tersebut disunnahkan shalat gerhana bulan.
Fase total terjadi pada pukul 02.30-04.13 WIB, selama 107 menit, terlama di abad ini.
Kepala Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer, Lapan Pontianak, Muzirwan kepada Tribun mengatakan, pada saat gerhana bulan total, bulan berwarna merah darah sehingga disebut blood-moon.
Baca: Polri Angkat Suara soal Surat Edaran Penolakan Ustadz Abdul Somad
Baca: Valentino Rossi Banjir Pujian dari Legenda MotoGP
Baca: TGB Genggam Erat Tangan Ustaz Abdul Somad, Istri Doakan Hal Ini
Baca: LIVE STREAMING Persebaya Vs Persib Pukul 18.00 WIB! Laga Dua Tim Penuh Ambisi
Baca: Tidak Puas Terhadap Hasil Pilkada, Ungkapkan ke Mahkamah Konstitusi
Warna merah darah tersebut disebabkan oleh pembiasan cahaya matahari oleh atmosfer bumi sehingga warna merah cahaya matahari yang menimpa purnama.
"Maka media sering menyebutnya fenomena akhir Juli ini sebagai micro-blood-moon," katanya, Rabu (25/7/2018).
Gerhana saat ini menjadi yang terpanjang pada abad ini karena lintasannya dekat dengan garis tengah lingkaran bayangan bumi dan jarak bulan terjauh dari bumi.
Dengan dua fator itulah purnama berada dalam kegelapan bayangan bumi lebih lama dari gerhana bulan pada umumnya.
Pada saat purnama meredup dan memerah, amati bintang terang kemerahan di samping kirinya.
"Itulah planet Mars, tetangga bumi yang juga sedang mengalami purnama sehingga tampak seperti bintang yang sangat terang," katanya.
"Amati juga di atas bulan yang memerah. Ada beberapa titik pancar hujan meteor, khususnya yang sedang mengalami saat puncaknya pada malam itu: Southern Delta Aquarids (sekitar 20 meteor per jam) dan Piscis Austrinis (sekitar 5 meteor per jam)," jelasnya.
Kepala Balai Lapan Pontianak, Muzirwan mengatakan, gerhana parsial dimulai jam 01.24 dan gerhana total dimulai jam 2.30.
"Puncaknya total 3.21 gerhana total berakhir jam 04.13 dan masuk parsial lagi dan parsial ini berakhir 05.19," jelasnya.
Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional Pontianak bakal melakukan pengamatan saat terjadinya Gerhana Total.
"Kita jam 00.14 sudah mulai persiapan untuk pengamatan," jelasnya.
Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Kapuas Hulu, Tokoh Perbatasan Sampaikan Hal Ini
Baca: Polri Angkat Suara soal Surat Edaran Penolakan Ustadz Abdul Somad
Baca: Valentino Rossi Banjir Pujian dari Legenda MotoGP
Baca: TGB Genggam Erat Tangan Ustaz Abdul Somad, Istri Doakan Hal Ini
Baca: LIVE STREAMING Persebaya Vs Persib Pukul 18.00 WIB! Laga Dua Tim Penuh Ambisi
Amalan Saat Gerhana
Sedikitnya ada 9 amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam saat terjadi gerhana bulan.
Masyarakat Indonesia akan bisa menyaksikan gerhana bulan total (Blood Moon) pada 28 Juli 2018.
Kaum muslimin meyakini fenomena alam seperti gerhana bulan adalah bukti kekuasaan Allah SWT.
Sehingga disunahkan untuk mengamalkan ibadah sebanyak-banyaknya pada saat-saat tersebut.
Tentu yang paling utama dilakukan saat gerhana bulan adalah menjalankan salat sunah gerhana bulan.
Sebagaimana dilansir Surya.co.id dari NU Online, anjuran salat sunah gerhana tercantum dalam Shahih Muslim:
إنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ
Artinya," Sungguh matahari dan dua bulan adalah tanda kekuasaan Allah SWT, tidak dengan terjadi hgerhana keduanya (matahari dan bulan) karena kematian seseorang atau pun kehidupannya.
Apabila kalian melihat gerhana, maka salat dan doalah hingga gerhana tersebut selesai."
Disamping salat gerhana bulan, banyak amalan-amalan lain yang dianjurkan ketika terjadi peristiwa ini.
Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi (676 H) berikut ini:
قال المصنف رحمه الله: (والسنة أن يخطب لها بعد الصلاة لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلَّم فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ فَقَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللهَ وَأثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ: الشَمْس وَالقَمَرُ آيتانِ مِنْ آياتِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رأيتم ذلك فصلوا وتصدقوا"
Artinya, “(Abu Ishaq As-Syairazi berkata, disunahkan khutbah setelah salat gerhana sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, ‘Sungguh setelah selesai salat gerhana, Nabi SAW berdiri dan khutbah di hadapan manusia, kemudian ia memanjatkan puji kepada Allah.
Dilanjutkan dengan bersabda, ‘Matahari dan bulan adalah ayat (tanda kebesaran Allah) dari sekian ayat-ayat Allah Azza wa Jalla.
Keduanya tidak akan gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang.
Apabila kalian menyaksikannya, maka salat dan sedekahlah,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Majmu’ Syarh Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz IV, halaman 53).
Dari keterangan hadits yang Imam As-Syairazi sebutkan di atas, terdapat dua amalan yang dianjurkan bagi kita, yaitu salat sunah gerhana dan bersedekah.
Selain salat sunah gerhana, sedekah pada peristiwa ini juga disunahkan sebagaimana yang disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain berikut ini:
وَيُسَنُ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الأَوَاخِرِ وأمَامَ الحَاجَاتِ وَعِنْدَ كُسُوفٍ وَمَرَضٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَفِي أَزْمِنَةٍ وَأَمْكِنَةٍ فَاضِلَةٍ كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ العِيْدِ وَالْجُمْعَةِ وَالمُحتاجِيْنَ
Artinya, “Disunahkan memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan itu.
Dan ketika mempunyai kebutuhan, ketika terjadi gerhana, sakit, haji, jihad dan pada beberapa waktu dan tempat yang memiliki keutamaan seperti tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya, hari Jumat.
Disunahkan juga sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain Syarah Qurratu ‘Ain, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 183).
Hal ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muhadzzab sebagai berikut:
الشَّرْحُ) حَدِيثُ عَائِشَةَ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى اسْتِحْبَابِ خُطْبَتَيْنِ بَعْدَ صَلَاةِ الْكُسُوفِ وَهُمَا سُنَّةٌ لَيْسَا شَرْطًا لِصِحَّةِ الصَّلَاةِ قَالَ أَصْحَابُنَا وَصِفَتُهُمَا كَخُطْبَتَيْ الْجُمُعَةِ فِي الْأَرْكَانِ وَالشُّرُوطِ وَغَيْرِهِمَا سَوَاءٌ صَلَّاهَا جَمَاعَةٌ فِي مِصْرٍ أَوْ قَرْيَةٍ أَوْ صَلَّاهَا الْمُسَافِرُونَ فِي الصَّحْرَاءِ وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ وَلَا يَخْطُبُ مَنْ صَلَّاهَا مُنْفَرِدًا وَيَحُثُّهُمْ فِي هَذِهِ الْخُطْبَةِ عَلَى التَّوْبَةِ مِنْ الْمَعَاصِي وَعَلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَتَاقَةِ وَيُحَذِّرُهُمْ الْغَفْلَةَ وَالِاغْتِرَارَ وَيَأْمُرُهُمْ بِإِكْثَارِ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَالذِّكْرِ
Artinya, “(Penjelasan) hadits Aisyah RA yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dan nash Imam Syafi’i serta pengikutnya sepakat pada kesunahan dua khutbah setelah salat gerhana, dan dua khutbah sunah itu bukanlah syarat sahnya salat.
Ashab kami berkata, ‘Dua khutbah ini sama dengan khutbah Jumat dalam rukun, syarat dan selainnya, sama saja entah dilaksanakan berjamaah di kota besar maupun di desa, atau musafir di padang pasir maupun di perkampungan. Sedangkan orang yang salat sendiri tidak perlu melakukan khutbah.
Khatib dalam khutbah ini menganjurkan jamaah untuk bertobat dari maksiat, mengerjakan kebaikan, bersedekah, membebaskan budak, mengingatkan mereka dari kelalaian dan tipu daya, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa, meminta ampunan dan zikir,’
(Lihat Imam An-Nawawi, Syarah Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz V, halaman 53).
Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan saat gerhana sebagai berikut:
2. Bersedekah
3. Tobat dari maksiat
4. Mengerjakan kebaikan
5. Membebaskan budak (zaman sekarang tidak ada budak)
6. Kehati-hatian jangan sampai lalai
7. Memperbanyak doa
8. Memperbanyak istighfar
9. Memperbanyak zikir