Jadi Solusi Masalah Desa, Pengurus BUMDes Dapat Pelatihan

Bayu Dwi Harsono mengatakan, BUMDes ada yang lahir berawal dari persoalan yang ada di desa.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau memberikan pelatihan kepada sejumlah kepala desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Sekadau, yang digelar di Gedung Ketaketik Jl. Merdeka Selatan, Selasa (24/7). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau memberikan pelatihan kepada sejumlah kepala desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Sekadau, yang digelar di Gedung Ketaketik Jl. Merdeka Selatan, Selasa (24/7).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono mengatakan, BUMDes ada yang lahir berawal dari persoalan yang ada di desa.

BUMDes terbentuk dan menjadi solusi untuk mengatasi masalah.

“Kegiatan yang dilakukan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi kades dan pengurus BUMDes. Sehingga, kedepan BUMDes bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di desa,” ujarnya.

Baca: Prediksi Persib Bandung Lawan Persebaya Surabaya, Konsentrasi Penuh Sepanjang Pertandingan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria yang sekaligus membuka kegiatan tersebut menuturkan, kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan pembinaan dan penambingan kepada pengurus BUMDes.

Pembinaan tersebut, seperti kebijakan kades tentang BUMDes, penatausahaan keuangan dan manajemen pengelolaan BUMDes itu sendiri sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Di Kabupaten Sekadau saat ini sudah ada 26 BUMDes yang dibentuk,” ujar Zakaria.

Ia berharap, kedepan BUMDes mampu menjadi penopang perekonomian desa, termasuk menjadi sumber pemasukan pendapatan asli desa. Bahkan, bisa menjadi salah satu satu sumber pembiayaan pembangunan, disamping DD dan ADD.

Menurutnya, bila BUMDes dikelola dengan baik tentu bisa menjadi sentra perputaran roda perekonomian berbasis desa. Tentunya, sesuai karakteristik dan kearifan lokal serta mampu menggali potensi yang ada di desa untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan desa.

“Sehingga, permasalahan yang ada di desa dapat diatasi dengan melibatkan semua komponen masyarakat yang ada di desa,” ucapnya.

“Pada gilirannya keberadaan BUMDes dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bahkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” timpalnya.

Zakaria juga mengimbau, kades dan pengurus BUMDes agar dapat mengeloal dengan sungguh-sungguh BUMDes yang telah dibentuk. Apalagi, hal itu sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Salah satu harapan yang diamanatkan melalui Undang-Undang Desa adalah kemandirian desa,” jelasnya.

Untuk itu, perlunya membangun kesadaran akan kemandirian desa. Kemandirian desa itu dimungkinkan dapat terwujud. “Harapanya BUMDes yang dilatih ini dapat menjalankan kegiatan operasional di desa masing-masing dengan baik,” harapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved