Wakil Bupati Sambas Dukung Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Sajingan Besar
Sebagaimana di ketahui sebelumnya telah terjadi kekerasan pada seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang berinisial EA.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Bupati Sambas Hairiah mendukung langkah kepolisian untuk memproses kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Kecematan Sajingan Besar, Senin (23/07/2018).
"Mendukung upaya pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sampai tuntas. Dimana pelakunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya seauai aturan hukum," ujarnya saat dihubungi Tribun Pontianak.
Sebagaimana di ketahui sebelumnya telah terjadi kekerasan pada seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang berinisial EA.
EA menjadi korban kejahatan seksual (Asusila), yang dilakukan oleh seorang oknum petani berinisial HT (36), di sebuah pondok kebun, yang berada di salah satu desa di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Oleh karenanya gairah mengatakan bagi pihak keluarga korban (EA) dan lingkungan tempat tinggal dan sekolah tetap mendampingi dan melindungi anaknya, dan di harapkan anak tetap mengikuti sekolah.
Kedepanya Hairiah berharap, kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.
"Imbauan kepada semua lapisan masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, karena yang namanya kejahatan seksual dapat terjadi dimana saja," sambungnya.
"Laporkan ke aparat penegak hukum dan kepala desa jika terjadi hal-hal yang di indikasikan menganngu kamtibmas," tutupnya.